Buktikan Janji, PKS Kota Cirebon Daftar Bacaleg pada Momen Serba 8, Apa Kata KPU?

DAFTAR BACALEG. Tepat pukul 08.08 WIB, Senin tanggal 08 Mei 2023 kemarin, PKS tiba di Kantor KPU Kota Cirebon untuk mendaftarkan para bacalegnya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
DAFTAR BACALEG. Tepat pukul 08.08 WIB, Senin tanggal 08 Mei 2023 kemarin, PKS tiba di Kantor KPU Kota Cirebon untuk mendaftarkan para bacalegnya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.IDPKS Kota Cirebon daftar bacaleg pada momen serba 8 ke KPU. Yakni pada hari Senin, tanggal 8, tepat pukul 08.08 WIB, serentak di seluruh Indonesia.

Di Kota Cirebon, tepat pukul 08.08 WIB, Ketua DPD PKS Kota Cirebon, H Karso datang memimpin langsung konvoi pasukannya mendaftar ke KPU, dengan atribut lengkap.

Tiba dan disambut komisioner di Kantor KPU, Ketua DPD PKS Kota Cirebon, H Karso pun langsung menyampaikan maksud tujuannya, mengajukan nama-nama bacaleg yang dijagokan PKS untuk Pileg Kota Cirebon.

Baca Juga:Bagaimana Status Keanggotaan DPRD Affiati Usai Mundur dari Gerindra? Begini Penjelasannya6 Parpol Belum Konfirmasi Jadwal Daftar Bacaleg, KPU Kota Cirebon: Jangan Numpuk di Hari Terakhir

“Alhamdulillah pada hari ini, tanggal 08, jam 08.08 WIB, PKS dengan nomor urut 8 secara resmi mengajukan daftar bakal calon (bacaleg) anggota DPRD Kota Cirebon ke KPU Kota Cirebon,” ungkap H Karso dalam konferensi pers usai mengajukan nama-nama bacalegnya ke KPU.

Setelah diverifikasi sekilas oleh petugas di KPU, lanjut H Karso, berkas persyaratan para bacaleg PKS dinyatakan lengkap. Bahkan termasuk berkas yang diupload di Silon, sudah terverifikasi lengkap.

“Alhamdulillah pula, seluruh berkas sudah lengkap dan terverifikasi di silon KPU,” lanjutnya.

Untuk hal dan ketentuan lainnya, dijelaskan H Karso, PKS juga memastikan, ketentuan keterwakilan bakal calon perempuan minimal 30 persen sudah terpenuhi di masing-masing dapil.

Dari segi jumlah nama yang diajukan, PKS juga menyiapkan 35 nama, jumlah maksimal yang dipersyaratkan sesuai ketentuan. Dan dipastikan siap bertarung memperebutkan kursi di DPRD Kota Cirebon untuk periode masa jabatan 2024-2029.

“Ini persiapan yang sudah kami lakukan. Insya Allah, kami sudah siap untuk mengikuti tahapan-tahapan pemilu selanjutnya,” tuturnya.

“Mudah-mudahan semua berkas tidak ada yang direvisi lagi. Kami mendaftarkan sesuai dengan kuota maksimal dari anggota DPRD Kota Cirebon yaitu 35 orang,” sambung dia.

Baca Juga:Jalan Rusak di Kota Cirebon Jadi Olok-olokan Warga, Komisi II DPRD Gerah: Kapan Diperbaiki?Affiati Tinggalkan Partai Gerindra, Pilih Bergabung dengan Nasdem, Ini Alasannya

Sementara itu, Koordiv Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, PKS menjadi partai ketiga yang mendaftarkan nama-nama Bacaleg ke KPU Kota Cirebon.

Namun, berbeda dengan dua parpol yang sudah mendaftar lebih dulu, berkas PKS ini sementara dinyatakan lengkap dan terverifikasi 100 persen. Termasuk yang terupload di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“PKB secara internal sudah lengkap. Tapi belum diinput ke silon oleh DPP. Buruh juga sama. Nah, untuk PKS sudah terupload 100 persen. Jadi PKS parpol pertama yang berkasnya lengkap,” ungkap Mardeko.

0 Komentar