Bupati Batasi Penerimaan Tamu di OPD

0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, kembali memperketat semua jenis kegiatan masyarakat. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk kewaspadaan di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Majalengka dalam beberapa hari terakhir.

Pemkab Majalengka akan mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga RT/RW. Hal itu dilakukan agar semua aktivitas masyarakat terkontrol, sehingga penularan Covid-19 di Majalengka dapat terkendalikan.

“Terlepas instruksi dari pak presiden, Menko Marvest, dan pak gubernur, kita berupaya lebih sigap dari serangan Covid ini,” kata Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Rabu (9/2).

Baca Juga:Puluhan Pencari Kerja Jalani Pelatihan Berbasis KompetensiMinyak Goreng Langka di Pasar Tradisional

Selain itu, pihaknya juga akan mengendalikan sejumlah sentral pusat kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan. Pasar, objek wisata, tempat nongkrong, cafe dan hajatan akan kembali dikendalikan.

“Makanya kita akan meng-off-kan lagi berapa kegiatan, termasuk PTM (Pembelajaran Tatap Muka). Misal di sekolah ada yang terkonfirmasi, tutup. Yang berjalan tetap diperketat, dengan jumlah persentase sesuai siswa yang ada,” papar dia.

OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga akan diatur, dan akan batasi lagi. Pihaknya juga akan membatasi kegiatan-kegiatan penerima tamu dan lain sebagainya. Termasuk agenda-agenda yang mengundang kerumunan.

Pihaknya mengambil langkah tersebut untuk mengingatkan kembali masyarakat bahwa saat ini kasus Covid-19 sedang terjadi kenaikan, dan mengantisipasi serangan baru gelombang ketiga virus Corona di Majalengka.

“Mulai berlakunya agenda hari ini. Pak sekda membuat SE ke semua untuk segera dimulai lagi aktivitas-aktivitas penyiapan ini,” tandasnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron, pihaknya juga sudah memberi pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka bersama sejumlah elemen lainnya secara virtual.

Arahan tersebut adalah diminta kepada Satgas Covid-19 untuk optimal kembali dan mengaktifkan posko-posko, baik itu di level kecamatan hingga ke desa dan RT/RW untuk terus aktif mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Bawaslu Ajak Anak Muda Berani MelaporPuluhan Pencari Kerja Jalani Pelatihan Berbasis Kompetensi

“Dari hasil rakor, kita akan langsung buat surat edaran  yang ditujukan ke berbagai institusi untuk mengingatkan kembali bahaya Covid-19 terutama varian baru Omicron yang daya tularnya lebih kuat,” ungkap Karna Sobahi.

Upaya lainnya menghadapi penyebaran Covid-19 yang saat ini mulai kembali meningkat, yaitu dengan memperketat kembali protokol kesehatan di berbagai tempat. Seperti di objek wisata, ruang publik, di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan.

0 Komentar