Cirebon Zona Merah Terorisme, Butuh Mitigasi

Cirebon zona merah terorisme
AUDIENSI. Yayasan Satu Keadilan audiensi dengan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi terkait temuan sampai 2022 ini terdapat 60 warga Kota dan Kabupaten Cirebon yang terlibat dalam kasus terorisme dan ditangkap Densus 88. FOTO: SUWANDI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID – Dalam isu ekstremisme dan terorisme, Cirebon disebut-sebut sebagai zona merah. Ini karena banyaknya teroris berasal dari Cirebon atau tertangkap teroris tertangkap di wilayah Cirebon.
Selain itu, Cirebon disebut zona merah terorisme karena mereka juga terhubung dengan jaringan teroris nasional dan internasional.
Hasil kajian mutakhir yang disusun Yayasan Satu Keadilan, sampai 2022 ini menempatkan Cirebon sebagai zona merah terorisme.
Dari data mereka, terdapat 60 warga Kota dan Kabupaten Cirebon yang terlibat dalam kasus terorisme dan ditangkap Densus 88.
Maraknya kasus terorisme dan banyaknya warga Cirebon yang ditangkap Densus 88 menyebabkan Cirebon disebut sebagai zona merah radikalisme agama.
Sebagai kota wali, tentu saja  hal ini sangat ironis. Sebab, ajaran toleransi yang sudah diwariskan sejak lama oleh Sunan Gunung Jati menjadi tereduksi oleh peristiwa intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme.
Bupati Cirebon, Imron mengakui isu radikalisme dan ekstremisme masih menjadi persoalan dan tantangan yang harus dituntaskan.
Hal ini disampaikan Bupati Imron saat perwakilan dari Forum Organisasi Masyarakat Sipil Cirebon, Yayasan Satu Keadilan (YSK) Bogor, dan Institut Studi Islam Fahmina  (ISIF) melakukan  audiensi di Pendopo Bupati Jalan Kartini Cirebon, belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Imron juga menyampaikan perlunya keterlibatan banyak pihak. Termasuk dari elemen masyarakat sipil untuk menuntaskan ekstremisme, rehabilitasi dan reintegrasi mantan pelaku kasus terorisme.
Yayasan Satu Keadilan (YSK) juga mempertemukan sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) se-Cirebon Raya yang peduli dengan isu ekstremisme, radikalisme, dan terorisme. Pertemuan ini diikuti oleh 17 OMS.
Di antaranya adalah Fahmina Institute, Lesbumi Cirebon, Umah Ramah, WCC Balqis, Fatayat NU Cirebon, Koalisi Perempuan Indonesia, GP Ansor Cirebon, PSGA IAIN Cirebon, Inspiration House, Pelita Perdamaian, Pemuda Muhammadiyah Cirebon, IPPNU Cirebon, Nasyiatul Aisyiah Cirebon, Forum Jabar Bergerak, GMNI, Gusdurian, Gerak Puan UGJ, dan ISIF Cirebon.
Pertemuan ini selain mendiskusikan hasil analisis situasi terkini Cirebon terkait ekstremisme dan tantangan serta peluang rehabilitasi dan reintegrasi mantan pelaku kasus terorisme.
Mereka juga menyepakati pembentukan Forum Organisasi Masyarakat Sipil Cirebon untuk Rehabilitasi dan Reintegrasi.

0 Komentar