Disdukcapil Terima Laporan Dugaan Pungli

SUDAH TERIMA. Kadis Disdukcapil, H Iman Supriadi mengaku sudah mengetahui adanya laporan dugaan Pungli di Kecamatan Mundu.
SUDAH TERIMA. Kadis Disdukcapil, H Iman Supriadi mengaku sudah mengetahui adanya laporan dugaan Pungli di Kecamatan Mundu.
0 Komentar

“Kemarin pada saat kegiatan kami menemukan pengakuan dari para kuwu dan aparat desa, bahwa adanya praktik pungli. Terkait layanan adminduk. Itu kan gratis, khususnya e-KTP.  Tapi ada oknum yang melakukan pungutan. Mereka keberatan ketika ngurus e-KTP harus bayar Rp15 sampai Rp20 ribu per keping,” terang politisi PKS, Nurkholis.

Ia pun menyebutkan, kecamatan dimaksud adalah Kecamatan Mundu. Hasil dari pungutan itu, lanjutnya diserahkan ke operator di kecamatan. Pengakuan itu, tidak hanya satu dua kuwu. Bahkan ada perangkat salah satu desa yang menyatakan hal yang sama. ” Ini harusnya jadi evaluasi dari Disdukcapil,” katanya.

Selain itu, banyak kendala yang dialami selama memproses adminduk di kecamatan. Sebagaimana diketahui ditahun ini, layanan adminduk di Kabupaten Cirebon mulai disebar. Pelayanannya tidak harus tersentral selalu di Disdukcapil. Tapi di kecamatan-kecamatan. Hanya saja, belum semua semua kecamatan, baru ada beberapa kecamatan saja, yang langsung bisa mencetaknya.

Baca Juga:Lansia Ditarget Khatam Alquran Minimal Dua KaliSkema Arus Mudik Sudah Dipersiapkan

“Tapi ya itu, banyak kendala dihadapi. Kalau dari segi peralatan, sudah ada. Tersedia. Masalahnya ada di blanko. Sering terjadi kelangkaan,” katanya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil, ternyata memang ketersediaan blanko di Disdukcapil pun terbatas. Sehingga, berdampak ke kecamatan. Pihaknya pun mempertanyakan antisipasinya seperti apa? Jangan sampai, ketika masyarakat sudah dikasih pemahaman, bisa memproses adminduk di kecamatan tapi disaat waktunya, malah tidak bisa mencetak, dengan alasan blankonya tidak tersedia. “Kami minta segerakan lakukan evaluasi ketat. Seluruh operator e-KTP disetiap kecamatan. Agar tidak terjadi lagi. Termasuk juga karyawan di Disdukcapilnya,” pintanya.

Politisi PKS itu pun menjelaskan terkait keluhan itu, ternyata bukan hanya adanya dugaan praktik pungli sja. Tapi juga termasuk sistem pendaftaran onlinenya. Melalui Sistem Informasi Terpadu Kependudukan (Sintren).  Dinilai sulit diakses. “Kami mengharapkan perbaikan disegerakan. Itu harus maksimal. Pelayanan harus dijaga sangan sampai pak bupati terus menggembar gemborkan agar pelayanan prima. Tapi  di lapangan problem klasik terus terjadi,” terangnya.

Sebenarnya, ide penyebaran pelayanan ke kecamatan-kecamatan, sudah bagus. Hanya saja, saat ini realisasinya masih kurang maksimal. Harus didukung dengan SDM yang mumpuni. Pekerjanya harus benar-benar menguasai dan bisa melaksanakan tanggungjawabnya secara jujur. Demi memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. (zen)

0 Komentar