Dishub, PJU dan Parkir Jadi Sorotan

DIBAHAS. Rapat evaluasi Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dishub terkait PJU dan Parkir.
DIBAHAS. Rapat evaluasi Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dishub terkait PJU dan Parkir.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Komisi III DPRD Kab Cirebon menyoroti soal PJU dan Parkir saat melakukan rapat kerja bersama Dishub Kab Cirebon. Pasalnya, masih banyak ditemukan adanya PJU rusak. Jalanan gelap, rentan terjadi tindak kriminalitas.

Wakil Ketua Komisi III, Syahrul Romadhoni menargetkan persoalan PJU bisa diselesaikan segera. “Tolong, PJU diselesiakan. Karena dilapangan, banyak persoalan PJU yang mati,” katanya, saat memimpin rapat evaluasi bersama Dishub, Selasa (4/1).

Selain itu, Politisi PDIP juga mempertanyakan, apakah ditahun 2022 ini, Dishub menganggarkan PJU bertenaga surya. Ketika ada, bisa mengurangi jumlah setoran yang harus dibayarkan ke PLN. Tapi, ternyata tidak ada program itu.

Baca Juga:Layanan PKB Dishub Mulai Gunakan E-Retribusi QRISBupati Minta Kader PPKBD Bantu Tekan Angka Stunting

Hal serupa disampaikan anggota komisi III, Muklisin Nalahudin, banyak keluhan yang diterimanya, terkait gelapnya jalananan lantaran PJU rusak. Ia tidak menyoroti PJU yang berada di jalan provinsi atau jalan milik pusat.

“Saya menyoroti kondisi dijalan kabupaten, yang memang menjadi kewenangan kita. Karena buktinya jalan peteng,” katanya.

Politisi Demokrat itupun spesifik menyebutkan kondisi jalan peteng dimaksud di Desa Slendra yang merupakan daerah terluar dan berbatasan dengan Kabupaten Indramayu.

“Sudah daerahnya terpencil. Kurang penerangannya pula. Padahal, itu etalase Kabupaten Cirebon. Saya minta diperbaiki. Untuk mengurangi tingkat kriminalitas dijalan,” kata dia.

Selain persolaan PJU, soal parkir pun tak luput darii sorotan dewan. Di Kabupaten Cirebon, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, angkanya cukup tinggi.

“Dari Dishub ini, sumber PADnya kan selain dari PJU yang hitungannya jelas per KWh, per titik, juga dari parkir. Ini bagaimana?,” katanya.

Pihaknya mengajukan untuk menghindari kebocoran dan bisa meningkatkan PAD, diberlakukanlah pajak tahunan. Hanya saja, untuk bisa menuntaskannya tentu butuh regulasi.

Baca Juga:100 Polisi Naik Pangkat, 1 Personel Berpangkat AKBPTahap Pertama, Pataraksa Masih Berantakan

“Daerah lain kan sudah bisa. Kalau kita menerapkan juga bagaimana. Tinggal nanti kita atur regulasinya,” katanya.

Ia melihat potensi yang ada itu, harus bisa dimaksimalkan. Caranya, bisa dimulai dengan bekerjasama dengan sorum.

“Ketika keluar kendaraan baik motor ataupun mobil, itu sudah ingklud dengan pajak langganan parkirnya,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan, Imam Ustadi melalui Kabid Prasarana, Hilman Firmansyah ST menjelaskan, terkait PJU ia menyadari ditahun 2021 kemarin banyak kerusakan. Banyak keluhan masyarakat bersarang di Dishub. Jumlah keluhan yang ia kantongi saja, selama satu tahun itu, sampai 9 ribuan. Keluhannya sama terkait PJU.

0 Komentar