Layanan PKB Dishub Mulai Gunakan E-Retribusi QRIS

FASILITAS. Dishub Indramayu mulai menerapkan layanan PKB menggunakan E-Retribusi QRIS diawal tahun 2022.
FASILITAS. Dishub Indramayu mulai menerapkan layanan PKB menggunakan E-Retribusi QRIS diawal tahun 2022.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Layanan terbaru untuk Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu mulai diimplementasikan pada awal 2022. Yaitu layanan E-Retribusi melalui Quick Response Indonesia Standar (QRIS).

Dijelaskan Kepala Dishub Kabupaten Indramayu, Yudi Rustomo, program yang telah diluncurkan oleh bupati itu bekerjasama dengan Bank bjb Cabang Indramayu. Pada awal tahun 2022 ini, Unit Pelaksana Tugas (UPT) PKB sudah menggunakan layanan E-Retribusi. Penerapan kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Indonesia Nomor 19 tahun 2021.

Dikatakan, regulasi yang menjadi dasar tersebut menuangkan tentang pengujian berkala kendaraan bermotor. Juga petunjuk dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). “Mulai Senin tanggal 3 Januari 2022 selama 3 bulan ke depan sampai Maret 2022, Dishub mulai menggunakan layanan model QRIS sebagai masa transisi antara tunai dan non tunai,” terangnya, Selasa (4/1).

Baca Juga:Bupati Minta Kader PPKBD Bantu Tekan Angka Stunting100 Polisi Naik Pangkat, 1 Personel Berpangkat AKBP

Dipaparkan Yudi, di 3 bulan pertama ini proses pelayanannya akan masuk ke penampungan rekening Bank bjb. Nantinya, dari Bank bjb dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) berkolaborasi juga dengan bendahara Dishub dan kepala UPT. “Ini untuk mempercepat proses implementasi layanan E-Retribusi dan pembayaran non tunai bisa segera terlaksana di tahun 2022,” kata dia.

Sementara itu, Pimpinan Bank bjb Cabang Indramayu, Asep Wahyu Ismail mengatakan, untuk pelayanan di UPT PKB menggunakan Mobile Payment Online System (MPOS) yang pembayarannya bisa dilakukan dengan tunai maupun non tunai. Bagi yang menggunakan non tunai bisa melalui QR Code atau bisa pakai debet, ATM, maupun kartu kredit.

Menurutnya, salah satu keunggulan dari layanan tersebut nantinya bisa langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). “Tapi nanti biar tidak repot, jadi kita kumpulkan dalam satu rekening penampungan. Nanti hari ini juga akan kita limpahkan ke RKUD setelah melakukan rekonsiliasi dengan kasir UPT PKB ini,” ucapnya.

Asep menambahkan, layanan itu merupakan salah satu komitmen dari Bank bjb untuk terus mendukung program bupati Indramayu terkait digitalisasi. “Dinas penerima atau penghasil semuanya akan difasilitasi media digital, salah satunya MPOS,” tandasnya. (tar)

0 Komentar