Diskominfo Siapkan Bantuan 58 Ribu STB

0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO). Kebijakan itu dicanangkan untuk mengganti siaran TV analog ke TV digital.

Rencananya, ASO bakal diterapkan bertahap, terhitung 30 April sampai 2 November 2022 mendatang. Menyambut kebijakan tersebut, Diskominfo Majalengka tengah menyiapkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital bagi keluarga kurang mampu.

Kepala Diskominfo Majalengka Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Majalengka untuk menghimpun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi warga yang mendapat manfaat bantuan STB tersebut.

Baca Juga:Vaksinasi Berhadiah Minyak GorengTPKAD Percepat Akses Keuangan untuk Masyarakat

“Sesuai data DTKS ke Kementerian Kominfo, Majalengka kurang lebih ada 58 ribu KK (Kepala Keluarga) yang mendapat bantuan STB TV digital,” kata Gatot, Jumat (25/2).

Pihaknya juga kini tengah mensosialisasikan kebijakan migrasi TV analog ke TV digital. Upaya tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi di lingkungan masyarakat.

“Untuk edukasi kepada masyarakat sebenarnya sudah sangat masif. Dalam mendukung program dari pusat ini kita gencar sosialisasi melalui media digital di kami, instagram Diskominfo, dan melalui radio lokal dan kegiatan-kegiatan lain,” ucap dia.

TV digital menurutnya memberikan manfaat untuk masyarakat, agar dapat menikmati siaran televisi yang menampilkan kualitas gambar bersih dan suara jernih.

“Siaran TV digital itu sebenernya TV yang sudah ada juga masih bisa digunakan. Hanya bagi televisi model lama yang belum dilengkapi dengan penangkap sinyal digital nantinya harus menggunakan STB itu,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Majalengka Eman Suherman mengatakan, pemerintah daerah akan segera membuat surat edaran dalam merespon kebijakan migrasi siaran TV tersebut.

“Saya akan membuat surat dan bakal diedarkan kepada seluruh masyarakat Majalengka, agar mereka tidak kaget dengan kebijakan ini. Terus mereka juga biar paham dan mengerti, sehingga pada akhirnya masyarakat menyiapkan diri untuk melakukan migrasi dari TV analog ke TV digital,” ujarnya. (hsn)

0 Komentar