Doddy Bantah Mewakili Fraksi, Karso Sebut Pergantian AKD Urusan Partai

Doddy Bantah Mewakili Fraksi, Karso Sebut Pergantian AKD Urusan Partai
PENGAKUAN. Ketua Fraksi PPP, dr Doddy Ariyanto dan Ketua Fraksi PKS, H Karso berbincang di Ruang Griya Sawala. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Isu pergantian posisi Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd terus menggelinding. Fraksi Gerindra pun mengklaim mendapat dukungan fraksi-fraksi agar proses tindak lanjut rapat pimpinan segera digelar.

Namun, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Ariyanto menegaskan, penandatanganan dirinya itu bukan dalam kapasitas sebagai ketua fraksi.

Doddy mengakui, pekan lalu dirinya diundang oleh ketua dan sekretaris Fraksi Gerindra untuk mengadakan pertemuan non formal di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Dalam pertemuan non formal tersebut, ia datang tidak dalam posisi mewakili fraksi.

Baca Juga:Guru Besar IAIN Cirebon Tanggapi Pemekaran Wilayah Kota CirebonKapolresta Cirebon Cari Anggota GMBI yang Bikin Anarkis

“Itu bukan sikap fraksi. Karena pertemuannya di luar lembaga DPRD. Jadi tidak dalam porsi mewakili fraksi,” ungkap Doddy.

Doddy mengklaim, kesepakatan yang terbentuk pada pertemuan tersebut, adalah kesepakatan untuk mendorong pimpinan DPRD segera melaksanakan rapat formal antara pimpinan dengan para ketua fraksi.

“Pertemuan tersebut tidak mengesankan adanya rapat ketua fraksi. Jadi pertemuan itu sepakat mengusulkan rapat formal. Adapun di dalam rapat dengan pimpinan, nanti ada pembahasan mengenai pergantian ketua, itu pembahasan nanti,” ujar Doddy.

Sementara saat disoal mengenai apakah tanda tangan yang dibubuhkannya sebagai bentuk dukungan terhadap pergantian posisi ketua DPRD, Doddy mengatakan, bahwa ia secara pribadi maupun fraksi memiliki penilaian.

“Saya punya sikap, saya menilai, dan saya melihat ketua DPRD saat ini tidak pada posisi yang proporsional,” imbuh Doddy.

Senada, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cirebon, H Karso juga mengaku diundang petinggi Fraksi Gerindra untuk bertemu.

“Pada prinsipnya hanya diajak pertemuan non formal. Minta masukan terkait pengusulan mengadakan rapat pimpinan DPRD dengan para ketua fraksi yang diminta Gerindra. Sebatas itu,” ungkap H Karso.

Baca Juga:Anggaran Perpustakaan 400 Kena Refocusing Lagi, Belanja Buku Cuma Rp10 JutaBI Catat Tren Pertumbuhan Ekonomi, Anehnya Banyak Usaha Tutup

Namun demikian, mengingat penjadwalan dan penyusunan agenda harus melalui Badan Musyawarah, lanjut H Karso, maka ia secara pribadi menyetujui ajakan Fraksi Gerindra untuk memohon rapat antara pimpinan DPRD dengan para ketua fraksi segera dilakukan. Sehingga dirinya ikut bertanda tangan.

“Pertimbangan saya ikut tanda tangan, kalau proses pergantian AKD kan itu kewenangan di partai. Kita tidak ikutan. Tapi pengajuannya di DPRD, dan bolanya tetap di gubernur. Jadi kita menyetujui supaya rapat digelar. Sambil menunggu proses hukum di MA, di sini juga berjalan, supaya simultan,” kata H Karso.

0 Komentar