DPRD Ajukan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Perwakilan tim pemrakarsa Raperda DPRD, Aan Setiawan saat menghantarkan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Perwakilan tim pemrakarsa Raperda DPRD, Aan Setiawan saat menghantarkan Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – DPRD Kabupaten Cirebon telah mengajukan perubahan Perda, yakni Perda Kabupaten Cirebon nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Perda tersebut, dianggap sudah tidak relevan. Harus dirubah, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat.

“Rancangan Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini menjadi Raperda inisiatif DPRD. Meskipun Kabupaten Cirebon sudah memiliki regulasi itu, tapi sudah berubah. Harus disesuaikan,” kata perwakilan tim Pemrakarsa Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi, kemarin.

Raperda inisiatif ini, kata Aan, diharapkan segera mungkin ditetapkan, dan mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama, antara bupati dengan DPRD. Ada alasan yang melatarbelakangi pentingnya Raperda ini, untuk segera dibahas.

Baca Juga:Istri Pekerja Kilang Dibekali Cara Mengatasi Kebakaran KecilPerpustakaan Apung Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat Pesisir

Peranan dan kiprah perempuan dalam kehidupan masyarakat maupun dalam pembangunan nasional, dari waktu ke waktu terus meningkat. Serta gencarnya gerakan kesetaraan gender dan emansipasi wanita.

Meskipun demikian, masih banyak peran perempuan yang termarginalkan. Dipandang sebelah mata. Posisinya berada di kelas dua. Bahkan tak sedikit yang kerap menerima perlakuan tidak mengenakan.

“Serta masih diposisikan sebagai pihak yang kurang mendapat kepercayaan,” katanya.

Padahal, peran perempuan sangatlah penting dalma kehidupan. Disamping itu, tujuan nasional melindungi segenap bangsa Indonesia. Termasuk perempuan dan anak. Maka salah satu yang wajib dilakukan oleh pemda adalah memberdayakan perempuan dan perlindungan anak.

“Anak itu merupakan karunia dan amanah yang dititipkan tuhan yang maha esa kepada keluarga masyarakat bangsa indonesia. Anak adalah harapan masa depan. Karena anak sebagai generasi penerus dan calon pemimpin bangsa. Harapan digantungkan kepada anak. Sehingga anak menjadi anak yang berguna bagi orang tua, masyarakat bangsa dan negara,” pungkasnya. (zen/adv)

0 Komentar