DPRD Apresiasi Capaian Pajak Bapenda

APRESIASI. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon melakukan rapat evaluasi capaian kinerja ditahun 2021 bersama Bappenda.
APRESIASI. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon melakukan rapat evaluasi capaian kinerja ditahun 2021 bersama Bappenda.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno mengapresiasi capaian kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon di 2021. Yang ditargetkan tercapai bahkan berhasil melampauinya.

Target pendapatan pajak sendiri sebesar Rp 240 miliar. Yang didapat, mencapai Rp 263 miliar lebih. Kendati demikian, politisi Gerindra itu tetap mendorong agar potensi pajak yang belum tersentuh, bisa digali Bapenda semaksimal mungkin.

“Jadi kami tak bosan-bosannya untuk terus mengingatkan dan mendorong Bapenda, agar pendapatan pajak daerah bisa maksimal. Sebab, dengan meningkatnya pendapatan pajak daerah, pembangunan di Kabupaten Cirebon juga akan bisa lebih dirasakan oleh masyarakat,” kata Cakra, usai Komisi II DPRD melakukan rapat evaluasi kinerja ditahun 2021 bersama Bapenda, Rabu (5/1).

Baca Juga:Bupati: Pedagang Kulcim Harus KreatifGOR Terbengkalai Mau Diserahkan

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, H Deni Agustin menjelaskan, untuk target  kinerja 2021, pendapatan pajak yang masuk telah melampaui target. Dengan realisasi sebesar Rp 263 miliar lebih atau 109,58 persen dari target sebesar Rp 240.056.882.000.

Pencapaian ini penting untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cirebon. Deni mengakui ada beberapa jenis pajak yang perlu diintensifkan pendapatannya. Di antaranya jenis pajak parkir. Jenis pajak ini, kata Deni, ke depan harus ditingkatkan pendapatannya. Sebab di 2021 lalu terbilang rendah. Namun rendahnya pendapatan jenis pajak ini, bukan tanpa sebab.

“Karena tahun 2021 lalu masih ada pandemi, banyak tempat-tempat parkir yang tutup. Sehingga mengakibatkan berkurangnya pendapatan pajak dari jenis pajak parkir ini,” katanya.

Ia pun menargetkan pendapatan pajak yang cukup tinggi di 2022 ini. Harapannya pandemi Covid-19 bisa lebih terkendali, sehingga ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan baik. Dampaknya pun dipastikan menyasar pada pendapatan pajak daerah.

“Tapi secara keseluruhan walaupun kondisi sulit dan berat kita masih bisa menyelesaikan target kita dengan sangat baik. Nah, target 2022 ini kita meningkat menjadi Rp 273 miliar,” katanya.

Target pendapatan pajak di 2022 yang detailnya Rp 273.957.088.000 ini meningkat 14,12 persen dari terget tahun sebelumnya. Atau meningkat sebesar Rp 33.900.206.000 dibandingkan 2021 lalu.

“Tentunya target ini  tidak mudah, tapi insya Allah ya dengan kerja sama semua dan pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa, target ini akan kita realisasikan,” pungkasnya. (zen/adv)

0 Komentar