CIREBON, RAKCER.ID – DPRD Kota Cirebon umumkan usul pemberhentian Walikota Cirebon masa jabatan 2018-2023 melalui forum rapat paripurna yang digelar, Senin (31/7/2023). Usul tersebut sudah disetujui oleh sembilan fraksi yang ada di dewan.
Usul pemberhentian Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH masa jabatan 2018-2023, yang sudah disetujui DPRD Kota Cirebon tersebut, diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati.
“Dengan ini, kami umumkan usul pemberhentian Walikota Cirebon masa jabatan 2018-2023,” ungkap Fitria saat mengumumkan usul pemberhentian di forum paripurna DPRD.
Baca Juga:Teh Rinna Isi Momentum 10 Muharram dengan Berbagi Bersama Anak YatimKetua DPRD Ungkap 3 Makna Hari Jadi Cirebon ke-654, Ridwan Kamil: Kota Penuh Sejarah
Pengumuman usul pemberhentian walikota tersebut, lanjut Fitria, merupakan tindak lanjut DPRD terhadap surat pengunduran diri yang sudah dilayangkan Walikota Cirebon tertanggal 9 Mei 2023 lalu.
Saat itu, Azis melayangkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai Walikota Cirebon masa jabatan 2018-2023, sebagai salah satu syarat pencalegan dirinya di DPR RI.
Namun demikian, dikatakan Fitria, meskipun sudah mengajukan pemberhentian, dan sudah diumumkan oleh DPRD, status Walikota Nashrudin Azis masih melekat. Sampai nanti KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Wewenang pak Azis sebagai walikota masih melekat sampai DCT diumumkan. Kami mendoakan semoga pak Wali bisa terpilih menjadi angota DPR RI mewakili Kota Cirebon. Sehingga punya wakil di pusat asli Kota Cirebon,” jelas Fitria.
“Demikian pengumuman yang dapat kami sampaikan,” sambung perempuan yang juga ketua DPC PDIP Kota Cirebon ini.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang sudah menindaklanjuti surat pengajuan pengunduran diri yang ia layangkan kepada para wakil rakyat.
“Terima kasih dan rasa hormat setinggi-tingginya terhadap DPRD Kota Cirebon, yang gercep menyampaikan pengumuman pengunduran diri kami sehubungan ada syarat yang harus dipenuhi dalam pencalegan,” ungkap dia.
Baca Juga:Agung Makbul Didaulat Jadi Tokoh Inspiratif Kota Cirebon, Seperti Apa Sosoknya?SBY Temui Kader Demokrat di Cirebon, Ini Pesan Heroik yang Membakar Semangat Para Bacaleg
Gerak cepat yang dilakukan oleh DPRD dalam mengumumkan usul pemberhentian dirinya, kata Azis, merupakan satu bukti bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kota Cirebon berjalan dengan baik dan harmonis.
“Ini menandakan baiknya hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kota Cirebon. Dan sampai DCT nanti, status saya masih Walikota Cirebon,” tandasnya. (*)