Ketua DPRD Kota Cirebon Lantik PAW Anggota F-PAN, Syarif: Tinggal Menyesuaikan Diri

DPRD Kota Cirebon lantik PAW anggota F-PAN
PELANTIKAN. Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana melantik PAW anggota Fraksi PAN, Syarif Maulana. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.IDDPRD Kota Cirebon lantik PAW anggota F-PAN Kota Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna, Kamis (15/6/2023).

Sebagaimana diketahui, DPD PAN Kota Cirebon mengajukan pergantian antar waktu salah satu anggotanya di legislative, atas nama Heriyanto yang berpulang pada 28 Februari 2023 lalu.

SK Gubernur Jawa Barat tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Fraksi PAN, dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD, Siti Solecha dalam forum paripurna.

Baca Juga:HOREEE!! Naik Kereta Api Tidak Wajib Divaksin, Ini Ketentuan TerbarunyaVIRAL! Tukang Bubur di Cirebon Kena Tipu 310 Juta, Anaknya Dijanjikan Oknum Polisi Lolos Bintara, Ternyata Ambyar

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, pada 10 Maret lalu, DPD PAN Kota Cirebon menyampaikan surat permohonan proses PAW. Disusul dengan surat dari DPP PAN tertanggal 21 Maret 2023 tentang prsetujuan PAW anggota DPRD atas nama Heriyanto, oleh Syarif Maulana.

Kemudian, kata Ruri, proses lanjutannya, pada tanggal 29 Mei lalu, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat mengirimkan surat penyampaian SK Gubernur tentang pemberhentian dan penetapan PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

Sehingga pelantikan dan pengambilan sumpah bisa dilakukan melalui paripurna pada Kamis (15/6/2023).

“Kami atas nama pribadi dan lembaga DPRD, menyampaikan terima kasih kepada almarhum atas peran, jasa dan pengabdian sebagai anggota DPRD Kota Cirebon selama masa jabatan berjalan. Sampai akhirnya dilanjutkan oleh PAW,” ungkap Ruri.

Selain itu, Ruri pun menyampaikan selamat kepada Fraksi PAN, atas dilantiknya Pengganti Antar Waktu atas nama Syarif Maulana yang menggantikan Heriyanto meneruskan masa jabatan 2019-2024.

“Kepada pak Syarif, selamat datang di DPRD dan selamat bertugas. Semoga bisa bersinergi bersama melaksanakan tugas-tugas DPRD di sisa masa jabatan,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah berproses cukup lama, akhirnya proses pengajuan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di DPRD Kota Cirebon rampung.

Baca Juga:BOCORAN! Walikota Azis Beri Sinyal Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon Digelar Jumat Pekan IniPerubahan Perda Hari Jadi Cirebon Masuk Propemperda 2023, Tunggu Ajuan Eksekutif

Pengambilan sumpah PAW digelar pada Kamis (15/6/2023) pukul 09.00 WIB melalui sidang paripurna di Ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.

Sekretariat DPRD sudah menyiapkan rencana pelantikan PAW atas nama Heriyanto, yang digantikan oleh Syarif Maulana.

“Dilaksanakan besok (hari ini, red). Sesuai jadwal jam 9 pagi, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, termasuk unsur parpol, juga akan hadir dari DPP,” jelas Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani kepada Rakyat Cirebon saat gladi di ruang Griya Sawala, Rabu (14/6/2023).

0 Komentar