Gapura Kotaku di Panjunan, Kota Cirebon Roboh! DPRD: Dipaksakan Selesai

ROBOH. Gapura di bagian utara proyek hasil program Kotaku di Panjunan roboh, Selasa (14/2) pagi. Padahal belum genap satu tahun diserahterimakan kepada Pemkot Cirebon. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
ROBOH. Gapura di bagian utara proyek hasil program Kotaku di Panjunan roboh, Selasa (14/2) pagi. Padahal belum genap satu tahun diserahterimakan kepada Pemkot Cirebon. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

Secara umum, kata Fitrah, ia dan warga di Pesisir Utara, bersyukur karena wilayahnya dijadikan lokus dari salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka mengentaskan kekumuhan di Kota Cirebon.
Namun, saat ikut memantau proses pengerjaan dan melihat hasilnya, warha sangat menyayangkan. Karena terkesan dikerjakan asal-asalan.
“Secara umum pembangunan Kotaku sangat baik dan mengubah kondisi yang awalnya kumuh menjadi bersih, rapih dan tertata. Tetapi jika melihat kualitas bangunannya, saya melihat terkesan mengejar progres saja, padahal pekerjaan Kotaku Panjunan ini sudah mendapat teguran 3 kali sehingga pekerjaan pun molor hingga beberapa bulan,” ujar Fitrah.
Maka dari itu, untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat akan hasil pekerjaan yang dinilai kurang maksimal, Fitrah pun meminta semua stakeholder terkait segera turun. Untuk memastikan proyek fantastis dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat ini hasilnya benar-benar bisa dinikmati. Dan membuat masyarakat bangga.
“Semua stakeholder harus turun ke lapangan untuk menilai ulang pekerjaan program Kotaku. Dan selanjutnya untuk diperbaiki secara menyeluruh agar bangunan yang ada bisa bertahan lama dan kembali menjadi kotor atau kumuh lagi,” kata Fitrah.
Sebagaimana diketahui, proyek pengentasan kumum skala kawasan di Pesisir Panjunan, merupakan proyek Direktorat Jenderal Cipta Karya di bawah Kementerian PUPR. Yang dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman wilayah Jawa Barat.
Paket kegiatan dengan nama proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Panjunan dengan nilai fantastis 10.774.500.000 tersebut, dilaksanakan oleh PT Permata Anugerah Yalapersada, dengan waktu kerja 240 hari kerja.
Anggaran pun berasal dari APBN tahun 2020-2021. Karena dilakukan secara multiyears. Meskipun sampai waktu habis, pelaksana proyek meminta sampai beberapa kali perpanjangan waktu pengerjaan. Dan hasilnya tetap belum membuat masyarakat bangga. (*) 

0 Komentar