Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Mulai 1 Februari 2024, Wajib Tahu Sebelum Melipir ke SPBU

Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Mulai 1 Februari 2024
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Mulai 1 Februari 2024. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Berikut adalah informasi mengenai harga BBM nonsubsidi Pertamina mulai 1 februari 2024 dan jika kalian belum mengetahuinya, wajib baca artikel berikut.

PT Pertamina (Persero), melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga, telah melakukan peninjauan terhadap harga Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus dan nilai tukar Rupiah dalam periode 25 Desember 2023 hingga 24 Januari 2024.

Setelah evaluasi tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk tidak mengubah harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi atau Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) pada bulan Februari.

Baca Juga:Film Bioskop yang Tayang Februari 2024: Mulai dari Horor hingga Komedi Ada Semua!Film Horor Indonesia Sinden Gaib Diangkat dari Kisah Nyata, Ngeri Gak Sih?

Irto Ginting selaku Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa keputusan untuk menjaga tetapnya harga Pertamax Series dan Dex Series pada bulan Februari ini dilakukan setelah melakukan evaluasi berkala.

Evaluasi tersebut merujuk pada formula penetapan harga sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non-subsidi.

Harga BBM non subsidi memang sesuatu yang dievaluasi berkala, penyesuaian harga naik, penyesuaian harga turun, maupun harga tetap dipertimbangkan seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Irto dikutip dari detik.com.

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi dari Pertamina tetap tidak mengalami perubahan, dan tetap sama seperti pada bulan Januari 2024.

Harga Pertamax adalah Rp 12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp 13.900 per liter, Pertamax Turbo Rp 14.400 per liter, Dexlite Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp 15.100 per liter.

Harga-harga tersebut berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%.

Irto menambahkan bahwa keputusan ini merupakan langkah untuk menjaga stabilitas harga BBM non-subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di seluruh pelosok negeri, bukan hanya di kota-kota besar.

Baca Juga:Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Begini Respon Anies Baswedan!Sinopsis Film Kapan Hamil yang Disutradarai oleh Sutradara Rizal Mantovani dan Dibintangi oleh Laura Basuki

“Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability, bagaimana Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal,” jelas Irto.

Pada sisi lain, harga Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina tetap sebesar Rp 10.000 per liter, sementara Solar subsidi juga tetap pada angka Rp 6.800 per liter.

0 Komentar