Heboh !! Pengangkatan ASN Satpol PP Tidak Pandang Usia? 3 Usulan Satpol PP Seluruh Indonesia

Pengangkatan ASN Satpol PP Tidak Pandang Usia? 3 Usulan Satpol PP Seluruh Indonesia
Ilustrasi pengangkatan ASN Satpol PP tidak pandang usia berdasarkan peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2023. Foto: Pemkab Cirebon/RAKCER.ID
1 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Ada tiga usulan dari kesatuan polisi pamong praja agar satpol pp bisa diangkat menjadi ASN, apakah pengangkatan ASN satpol pp tidak pandang usia? simak hingga selesai.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan kebijakan untuk mengangkat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:Murah, 3 Hp Realme RAM 4GB Harga 1 Jutaan di Tahun 2023Hp Realme RAM 4GB Harga 1 Jutaan Handal dan Berkualitas

Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah bahwa pengangkatan ASN Satpol PP tidak memandang usia. Artinya, anggota Satpol PP yang berusia di atas 35 tahun tetap dapat diangkat menjadi ASN.

Hal ini merupakan kabar baik bagi para anggota Satpol PP yang selama ini telah mengabdi kepada negara tanpa status yang jelas.

Pengangkatan ASN Satpol PP ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja anggota Satpol PP. Selain itu, pengangkatan ini juga diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi anggota Satpol PP.

Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari pengangkatan ASN Satpol PP:

  • Meningkatkan profesionalisme dan kinerja anggota Satpol PP
  • Memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi anggota Satpol PP
  • Meningkatkan motivasi anggota Satpol PP untuk bekerja lebih baik
  • Meningkatkan citra Satpol PP di masyarakat

Pengangkatan ASN Satpol PP ini merupakan langkah yang positif dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kinerja Satpol PP. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan negara.

Selain itu, pengangkatan ASN Satpol PP juga merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada anggota Satpol PP yang telah mengabdi kepada negara.

Pengangkatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota Satpol PP lainnya untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:ASLI !! 15 Cara Agar Dapat Penghasilan TikTok6 Cara Dapat Uang dari TikTok untuk Meningkatkan Penghasilan

Semoga cita-cita teman Satpol PP bisa terangkat menjadi ASN, Gejolak isu penghapusan tenaga honorer menjadi isu hangat di tanah air.

Pasalnya terdapat puluhan ribu tenaga honorer di Indonesia berharap nasib mereka tetap cerah dan bisa bekerja, saat ini di tahun 2023 tidak akan luput bisa menjadi dampak tenaga honorer di pemerintahan akan dihapus.

1 Komentar