CIREBON, RAKCER.ID – Internal PAN Kabupaten Cirebon bergejolak, menjelang diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT). Isunya, DPD PAN Kabupaten Cirebon melakukan perubahan urutan nomor urut Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Salah satu Bacaleg yang tergeser nomor urutnya itu, anak dari Heru Subagia, yakni Rizal Rahmandika. Rizal, dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sudah bertengger diurutan no 1 dari daerah pemilihan (Dapil) 4.
Tiba-tiba saja, nama Rizal Rahmandika tergerus ke nomor 4. Hal itu menyulut emosi Heru, yang notabene merupakan mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:DPD PAN Tunggu Permohonan Maaf Penggembok KantorBangun Tidur, Sudah Ribuan Berita Muncul
Heru Subagia pun menutut transparansi soal penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) PAN Kabupaten Cirebon. Senin malam 30 Oktober 2023, ia mendatangi langsung Kantor Sekretariat DPD PAN Kabupaten Cirebon di Jl Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Heru datang disaat DPD PAN Kabupaten Cirebon usai menggelar jumpa pers terkait kasus penggembokan yang dilakukan Heru Subagia dan Karsono pada hari Minggu siang lalu 20 Oktober 2023.
Kedatangan Heru pun diterima langsung Sekretaris DPD PAN Kabupaten Cirebon Mawa Bagja. Suasana sempat memanas saat Heru Subagia dan Mawa Bagja beradu argumen.
Hampir setengah jam keduanya beradu mulut. Namun, hingga berakhir, tak ada kata sepakat diantara keduanya. Heru menuntut agar Daftar Calon Tetap (DCT) usulan dari DPD PAN, bisa ditunjukan.
Namun Mawa Bagja keukeuh enggan menunjukannya. Alasannya, keputusan penetapan nomor urut bukan menjadi ranah dari DPD, melainkan DPP PAN. Ia pun meminta agar Heru bisa bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU.
“Kalau mau tau, tanyakan saja langsung ke DPP. Alasannya apa. Soal itu (data pengajuan dari DPD, red) kami disini tidak menyimpannya,” tegas Bagja.
Sampai berakhir pertemuan, tidak ada kesepakatan apapun dari DPD maupun dari Heru. Usai pertemuan, Heru menjelaskan alasan kedatangannya ke Kantor Sekretariat DPD PAN.
Baca Juga:DCT Tak Segera Dipublish, Kantor DPD PAN Kab. Cirebon Langsung DigembokLagi-lagi Jalan Jadi Keluhan Saat Dewan Gelar Reses
“Kedatangan saya ke sini (DPD PAN Kabupaten Cirebon) untuk membuktikan bahwa saya sangat gentle dan bisa bertanggung jawab,” kata Heru.
Heru pun mengingatkan, posisinya saat ini bukanlah orang luar. Meskipun statusnya sudah dipecat dari kepemimpinan PAN Kabupaten Cirebon, namun statusnya asih kader PAN. Kartu Tanda Anggota (KTA) PAN belum dicabut, dan tercatat sebagai Bacaleg DPR RI.