RAKCER.ID — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan, Provinsi Jabar mendapatkan dana hibah senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp150 miliar dari Korea Selatan untuk Green Public Transportation.
“Alhamdulillah kali ini datang dari Pemerintah Korea Selatan untuk Green Public Transportation, akan dialokasikan untuk infrastruktur pendukung elektrik BRT (eBRT) yang sudah dimulai proses-proses pembangunannya,” tulis Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di akun instagram pribadinya, Selasa (7/3/2023).
“Berita baik ini hari ini disampaikan saat rapat kerja dengan sahabat saya, Gubernur dari Provinsi Cheongnam Korea Selatan yang merupakan province Jawa Barat. Terima kasih untuk diplomasi dan lobi team Pemprov Jawa Barat. You are the best!” imbuhnya.
Baca JugaTentang Kopi Turut Ramaikan Wisata Kuliner di CirebonKak Seto Suarakan Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT di Kota Cirebon
Pertemuan tersebut diikuti juga oleh Direktur Chungnam for Creative & Innovation (CCEI- di bawah Kementerian UKM dan Korea), perwakilan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-Do, Kedutaan Besar Korsel dan perwakilan Kemendagri.
CCEI saat ini sedang dalam proses untuk implementasi instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik untuk eBRT di tiga lokasi stasiun rencana BRT nanti sebagai hibah ke Jawa Barat melalui Kementerian Perhubungan.
Baca Juga3 Langkah Mudah dalam Membuat Akun Instagram3 Kali Skors, Yudi Budiana Pimpin Pansus Gagal Bayar DPRD Kuningan
Stasiun pengisian EV di Jawa Barat tersebut, yakni instalasi unit yang akan menggunakan energi matahari sebagai proporsi energi baru terbarukan setempat serta didukung oleh ESS ( Storage ) yang menggunakan baterai daur ulang, dan gedung untuk meningkatkan manajemen teknis dan personil perbaikan yang terkait dengan listrik dan pengisian daya.
Durasi proyek pengadaan listrik (EV) ramah lingkungan dan stasiun pengisian ramah lingkungan adalah empat tahun, dari 2022–2025. Jika hibah disetujui oleh Pemerintah Korea Selatan, maka proyek yang diusulkan dapat segera dilaksanakan.
Apalagi pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan tentang kendaraan listrik (EV) yang mendorong negara untuk lebih dekat mengadopsi EV sebagai moda transportasi utama yang merupakan satu upaya untuk mengurangi subsidi bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas CO₂.
Baca JugaFantastis! IAIN Cirebon Bakal Bangun Gedung 8 Lantai, Anggarannya Bikin…Baru 23 Persen Data Pemilih Dimutakhirkan, Berikut Ini Kendala 10 Hari Pertama Mutarlih
Presiden Joko Widodo juga sempat menegaskan bahwa pembangunan Smart City harus didukung oleh teknologi terkini sehingga kota dapat menjadi rumah bagi inovasi dan kreativitas serta ramah lingkungan.
Jabar mendukung dan melaksanakan pembangunan ramah lingkungan dengan menerbitkan kebijakan tentang energi terbarukan, bahkan sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.