Jalan Rusak, Warga Kabupaten Cirebon Diminta Bersabar

Jalan Rusak, Warga Kabupaten Cirebon Diminta Bersabar
AKAN DIPERBAIKI. Kondisi jalan di sekitar Sentra Batik Trusmi rusak parah. Rencananya akan diperbaiki pada tahun 2022 ini. FOTO: DOKUMEN/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan segera merealisasikan pengerjaan proyek jalan di wilayahnya. Ini sebagai jawaban atas banyaknya keluhan masyarakat perihal aduan kerusakan jalan di Kabupaten Cirebon.

KabidBina Marga Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Tomy Hendrawan mengakui, tahun ini ada pengerjaan pada sejumlah ruas jalan. Namun dalam pelaksanaan, ada tahapan yang diawali atas berbagai pertimbangan teknis dan akademis.

“Sabar dulu ya. Sekarang kan masih musim hujan, makanya tidak mungkin langsung dikerjakan. Karena akan mengurangi hasil dan kualitas pasca pengerjaan. Dimungkinkan akan dimulai setelah Lebaran ini,” kata Tomy saat dihubungi Rakyat Cirebon, Selasa (22/3).

Baca Juga:Solar Langka,  Alur Pasokan Pangan TerhambatPedagang Menolak Revitalisasi Pasar Caplek

Dia menerangkan, nantinya teknis pengerjaan dibagi menjadi tiga kategori. Yakni pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan jalan sesuai skala prioritas. “Pengerjaan dilakukan berdasarkan kajian teknis dan analisis berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.

Masih menurut Tomy, secara garis besar dari hasil pendataan dinasnya di akhir 2021 lalu, ada sejumlah kategori jalan di wilayah Kabupaten Cirebon.  Yakni kondisi jalan dalam kategori mantap atau penjumlahan jalan dalam kondisi baik dan sedang terdapat sepanjang 1.033 KM. Kemudian jalan dalam kategori  kondisi rusak ringan sepanjang 137 KM. Dan kondisi jalan dalam kategori rusak berat sepanjang 69 KM.

“Jadi total panjang  penanganan jalan di kita (Kabupaten Cirebon, red) ada sepanjang  1.240,3 KM  yang terdiri atas 564 ruas,” sebutnya.

Namun dari hasil survei akhir Desember 2021, kata Tomy, kondisi jalan berubah. Untuk kondisi jalan dalam kategori mantap, naik menjadi 1.038 KM dari sebelumnya 1.033 KM. Kemudian untuk kategori rusak ringan menurun dari 137 KM menjadi 100 KM. 

“Nah, yang masuk dalam kategori rusak berat di kita justru bertambah dari 69 KM menjadi 101 KM. Ada penambahan kerusakan berat sepanjang  30 KM. Penyebab kerusakan jalan itu bisa oleh berbagai faktor. Cuaca dan alam, atau kurangnya pemeliharaan dan tonase lintasan kendaraan yang melebihi kapasitas,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Tomy, yang harus lebih  dipikirkan dalam  kegiatan dinas teknis dengan kondisi anggaran tahun sebelumnya, yakni di 2021 kurang ideal dari segi perhitungan teknis.  Sehingga, jika dihadapkan dalam studi pemeliharaan jalan dalam kondisi mantap sepanjang 1.033 KM yang harusnya terpelihara baik, menjadi tidak ideal. Padahal sepanjang jalan itu, semestinya bisa disupport melalui kegiatan pemeliharaan rutin .

0 Komentar