Kantor Masih Sewa, Bawaslu Minta Perhatian Pemkab Cirebon

Kantor Masih Sewa, Bawaslu Minta Perhatian Pemkab Cirebon
AUDIENSI. Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir menyerahkan NPHD kepada Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg usai audiensi di pendopo. Dalam hal tersebut juga disampaikan fasilitas Bawaslu yang masih mini, termasuk kantor saja masih sewa. FOTO: IST/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Jadwal pemilihan umum (Pemilu) sudah ditetapkan, Februari 2024 nanti. Sebelum sampai tahap pelaksanaan, tentu ada tahapan yang harus dilalui.

Harusnya, penyelenggara mendapatkan banyak support dari pemerintah daerah. Seperti Bawaslu Kabupaten Cirebon, kantor saja masih sewa, bukan milik sendiri.

Namun, agak kontras seperti dialami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sampai sejauh ini, lembaga pengawas pemilu itu, belum memiliki bangunan kantor permanen. Masih konsisten menempati kantor yang didapatkan secara sewa. 

Baca Juga:Ini Ancaman Sanksi dari Hiswana Migas untuk Penjual Elpiji 3 Kg di Atas KetentuanLolos PPPK, Pengalaman Guru Honorer Dihitung dari Nol Lagi

“Kantor Bawaslu yang kita tempati sekarang, masih sewa. Bukan hak milik Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, Kamis (10/3).

Padahal, kata dia, tahapan pemilu waktunya sudah semakin dekat. Tapi, jangankan fasilitas kantor permanen, mobil operasional saja hanya tersedia satu unit, kantor saja masih sewa.

Kondisi itu tentunya mengkhawatirkan. Padahal kinerjanya, dituntut maksimal. Untuk bisa mengawasi proses pesta demokrasi dan menghasilkan pemimpin masa depan bermartabat.

“Support dari pemda terkait penambahan mobil operasional menjadi kebutuhan yang tak terhindarkan. Sampai sejauh ini, Bawaslu memiliki mobil operasional hanya satu. Kami butuh lebih, untuk menunjang kinerja nantinya,” tuturnya. 

Di luar itu, Bawaslu pun sudah melakukan upaya lain. Untuk bisa menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu, Bawaslu sudah mengajukan anggaran ke pemda. ” Bawaslu Kabupaten Cirebon mengajukan anggaran Rp44,6 miliar untuk penyelenggaraan pilkada,” ungkapnya. 

Ia pun mengharapkan, anggaran yang diajukan dapat dicover dalam formulasi perda dana cadangan. Bawaslu pun, kata Kang Khoir–sapaan akrabnya, sudah menggelar audiensi dengan bupati, didampingi langsung oleh pimpinan Bawaslu Jawa Barat.

“Benar. Kemarin kita lakukan audiensi dengan pak Bupati. Tujuannya menyerahkan NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah, terkait pemilu dan pilkada yang akan dilaksanakan serentak di tahun 2024. Pengadaan kantor dan mabil operasional,” imbuhnya. (zen)

0 Komentar