Kerawanan Pemilu Kabupaten Cirebon, Ini Kata Bawaslu…

kerawanan pemilu kabupaten cirebon
MASIH AMAN. Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rahmat Hidayat menegaskan kerawanan pemilu Kabupaten Cirebon tidak sampai ke ranah alokasi kursi disetiap dapil. Foto : Zezen Zainudin Ali/Rakyat Cirebon
0 Komentar

RAKCER.ID – Indeks Kerawanan Pemilu Kabupaten Cirebon tinggi. Namun itu tidak menyasar alokasi kursi disetiap daerah pemilihan (Dapil). IKP muncul, konteksnya karena terjadi kerusakan logistik, pada Pemilu 2019 lalu, dengan alasan kebanjiran.

Hal itu, disampaikan Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rahmat Hidayat SPdI. Ia membenarkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu Kabupaten Cirebon termasuk tinggi. Bahkan skala ke 4 di Jawa Barat. Tapi, konteksnya bukan karena alokasi kursi disetiap dapil.

“Selain karena konteks tadi, juga karena viralnya di medsos dimana kardus yang menjadi kotak suara dijadikan payung ketika hujan. Itu viral di truk. Sehingga masuk kategori rawan tinggi,” tuturnya.

Baca Juga:Proses Pencetakan KTP Kabupaten Cirebon LamaRaperda Pajak dan Retribusi Daerah Harus Jadi Solusi

Tetapi, dalam konteks dapil, rentang pembagian kursi antara 6-8 kursi, itu sebetulnya tidak begitu jauh. “Artinya, dalam konteks nilai suara, sebetulnya, enam kursi ini nilai suaranya tidak berbeda dengan 8 kursi. Karena ditentukan berdasarkan sebaran jumlah penduduk di wilayah itu,” katanya.

Ia menegaskan secara nilai suara, tidak terpaut terlalu jauh. “Yang enam kursi itu sebetulnya harganya tidak lebih mahal ketika dibandingkan dengan dapil yang alokasinya 8 kursi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, KPU sudah menetapkan dapil untuk pemilu 2024 nanti. Tidak ada perubahan, eksisting 2019 lalu. Yakni tujuh dapil, dengan alokasi 50 kursi totalnya. Kalaupun ada perubahan, hanya mengalami pergeseran alokasi kursinya saja dibeberapa dapil.

Sebut saja misalnya, untuk dapil III dan dapil VII. Masing-masing alokasi kursinya di kedua dapil itu berubah. Dapil III tadinya tujuh kursi, nanti di 2024 alokasi kursinya berkurang, menjadi enam. Sementara di dapil VII, justru malah bertambah. Dari tujuh kursi, ke delapan kursi.

Adapun untuk dapil yang alokasinya enam kursi, ada di dua dapil. Dapil III dan dapil VI. Di dua dapil ini, muncul kekhawatiran. Dari petahana. Dinilai harga kursinya lebih mahal, dibandingkan dengan kursi di dapil yang alokasinya tujuh atau delapan kursi.

Apalagi, kalau menargetkan untuk memborong dua kursi. Dipastikan sulit tercapai. Termasuk partai penguasa saat ini. Meskipun PDIP pernah meraih dua kursi di dapil III pada 2014 lalu.

0 Komentar