Komisi I DPRD Kota Cirebon Beri Catatan untuk Kinerja Disdukcapil, Inspektorat dan BPBD

Komisi I DPRD Kota Cirebon
CATATAN. Anggota Komisi I, Edi Suripno saat memimpin rapat kerja dengan Disdukcapil, Inspektorat dan BPBD. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON. RAKCER.ID – Komisi I DPRD Kota Cirebon memberikan catatan terhadap capaian kinerja beberapa SKPD di lingkungan Pemkot Cirebon yang menjadi mitranya.

Beberapa diantaranya, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Inspektorat, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kinerja ketiganya diapresiasi terkait dengan hasil capaian kinerja tahun 2023 yang sudah berjalan, dan segera disusun dalam bentuk LKPj Walikota.

Baca Juga:PLN Berhasil Jaga Keandalan Listrik Selama Idul FitriPimpinan DPRD Kota Cirebon Halal Bihalal Bersama Forkopimda

Apresiasi tersebut disampaikan Komisi I saay melakukan rapat kerja di Griya Sawala, Kamis kemarin.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi yang memimpin rapat kerja tersebut menyampaikan, ada dua indikator meningkatnya capaian kerja, yaitu keterserapan anggaran dan kinerja program.

Secara keseluruhan, lanjut Edi, ketiga instansi tersebut rata-rata mampu mendapatkan skor 90 persen dalam penilaian kepuasan publik maupun capaian program.

“Untuk Disdukcapil, dari empat program utamanya, atau dari sisi program mencapai 93,48 persen, dengan kepuasan publik mencapai 91,50 persen,” ungkap Edi.

Selain itu, berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan, kurangnya sarana prasarana, serta kurangnya tenaga teknis operator, Komisi I merekomendasikan agar kekurangan-kekurangan yang menjadi hambatan diselesaikan secara bertahap.

“Sebelumnya pada tahun 2023 terdapat catatan rekomendasi, mengenai operator SDM, sarpras, namun sebagian telah ditanggulangi dengan pengangkatan PPPK, termasuk sarpras, bertahap,” sebut Edi.

Sementara, untuk laporan Inspektorat, dituturkan Edi, dari sisi program pencegahan mencapai 83 persen, capaian program tercapai 100 persen, dan realisasi anggaran 94,2 persen.

Baca Juga:Ombudsman Soroti Masa Depan Pelayanan Publik di Sektor EnergiSrikandi PLN Sweeping Layang-layang dan Edukasi Masyarakat

Hanya saja, kata dia, dari sisi pengawasan masih berada di angka 73 persen, karena merupakan akumulasi dari tahun sebelumnya, yang imbasnya jadi PR pada tahun berikutnya.

“Sehingga mengatasi hal tersebut, Komisi I merekomendasikan untuk perusahaan rekanan Pemda yang belum menyelesaikan kewajiban, atau alami kurang bayar, tidak diperbolehkan mengikuti tender selanjutnya. Nanti sistemnya seperti BI Checking,” ujarnya.

Untuk BPBD, instansi perangkat daerah di sektor penanggulangan bencana tersebut pun mendapatkan apresiasi, dimana dari sisi anggaran, keterserapannya mencapai 87,95 persen, dengan angka kepuasan masyarakat mencapai 92,5 persen.

Adapun sebagai upaya peningkatan kinerja BPBD, Komisi I optimis akan menyelesaikan raperda penanggulangan bencana selesai sebelum bulan Agustus melalui pansus DPRD.

0 Komentar