Mendesak! Mall Pelayanan Publik Kota Cirebon Harus Segera Dibangun

Mall layanan publik
MALL PELAYANAN PUBLIK. Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno meminta Pemkot Cirebon percepat pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID – Komisi I DPRD Kota Cirebon mendorong pemkot untuk mempercepat pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Baik dalam pembangunan fisik maupun di sektor digitalisasi pelayanan.
Mall Pelayanan Publik ini penting dan sudah menjadi instruksi pemerintah pusat. Sehingga harus segera direalisasikan.
Untuk mempercepat realisasi Mall Pelayanan Publik di Kota Cirebon, Komisi I DPRD Kota Cirebon pun intens berkoordinasi dan melakukan rapat kerja dengan seluruh perangkat daerah terkait.
Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP).
Kemudian, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) hingga Satpol PP.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno menyampaikan, saat ini, di Jawa Barat sudah ada 10 Kabupaten dan Kota yang telah merealisasikan pembangunan mal pelayanan publik fisik dan digital.
Maka dari itu, dalam setiap pertemuan dengan beberapa instansi terkait, Komisi I DPRD Kota Cirebon terus mendorong bagaimana persiapan mereka dalam mewujudkan mall pelayanan publik yang merupakan amanat Perpes Nomor 98 Tahun 2021 tersebut.
Namun, dari info sementara ini, kata Edi, untuk MPP fisik, pemkot baru bisa merealisasikannya pada tahun 2024 mendatang.
“Ternyata di sini untuk pembangunan mal pelayanan fisik itu baru akan dilaksanakan pada tahun 2024, dengan estimasi gedungnya adalah eks tukar guling Polres Cirebon Kota dan Pusdiklatpri yang sekarang masih ditempati Polres Ciko,” ungkap Edi.
Menurutnya, saat ini, Bappelitbangda sedang merencanakan waktu dan menyusun penganggarannya, sehingga diharapkan pada tahun 2025, Kota Cirebon sudah punya MPP fisik.
“Kita lebih fokus pembangunan fisik yang diamanatkan Perpres ini. Ternyata tidak bisa dilakukan tahun 2023, karena alasan persiapan dan ketersediaan anggaran,” jelas Edi.
Sementara, untuk pembangunan MPP berbasia digital, masih kata Edi, sistem terintegrasi pelayanam digital di Kota Cirebon sudah mulai berjalan, dan Komisi I mendorong agar terus dikembangkan, sehingga pelayanan kepada masyaraka bisa lebih efisien.
“Awal tahun ini, kita dorong supaya orang datang tidak harus menemui meja. Semua lewat online bisa dilakukan, karena MPP untuk digital ternyata sudah berjalan. Sampai saat ini, pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan yaitu perihal sistem perangkat lunak dan SDM harus dipersiapkan,” imbuh Edi. (*)

0 Komentar