Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Sambangi Bawaslu: Laporkan Kecurangan Pileg DPD RI Jatim

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Sambangi Bawaslu: Laporkan Kecurangan Pileg DPD RI Jatim
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Sambangi Bawaslu: Laporkan Kecurangan Pileg DPD RI Jatim. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

SURABAYA, RAKCER.ID – Agus Rahardjo telah melaporkan dugaan kecurangan pemilu 2024 pada Pemilihan Legislatif DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur kepada Bawaslu RI.

Sebagai calon anggota DPD RI, ia berharap agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI, berbeda dengan pengalaman sebelumnya ketika melaporkan dugaan kecurangan pemilu kepada Bawaslu Jatim.

“Waktu itu kami laporkan mengharapkan ada tindakan cepat (Bawaslu Jatim), tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap,” ucap Agus dikutip dari JPNN.com.

Baca Juga:Banjir di Kota Semarang Tak Kunjung Surut, Hevearita sang Wali Kota Semarang Akhirnya Buka SuaraInnalilahi Wa Innailaihi Rojiun, Habib Hasan bin Ja'far Assegaf Meninggal Dunia

Agus yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan bahwa ia belum memberikan tanda tangan pada hasil rekapitulasi Pemilihan Legislatif DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur.

“Mohon maaf kami tidak tanda tangan rekap karena itu belum diusut. Nah, mudah-mudahan Bawaslu RI nanti bisa menindaklanjuti dengan baik,” ujar Agus.

Di sisi lain, Agus menyatakan bahwa laporannya kali ini memiliki perbedaan signifikan jika dibandingkan dengan saat melaporkan ke Bawaslu Jatim.

Menurutnya, terdapat bukti yang lebih substansial, terutama terkait dengan perubahan yang signifikan pada form Model C1 dan form Model D Hasil.

“Misalkan, ya, C1-nya itu 13 caleg itu dapat (suara) semua. Nanti di D-nya itu hanya tiga orang yang dapat,” jelasnya.

Agus mengungkapkan bahwa ia telah mengumpulkan contoh dugaan kecurangan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Daerah Pemilihan Jawa Timur, termasuk dari tiga kabupaten, yaitu Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

“Waktu itu pertama hanya tiga desa pertama. Sekarang malah tiga kabupaten yang kemudian sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C1 menjadi D Hasil, ya, menguntungkan beberapa orang saja,” ucapnya.

Baca Juga:Korban Banjir di Palangka Raya Bertambah, Pemerintah Setempat Gerak CepatDaftar Tim yang Masuk ke Perempat Final Liga Champions 2023/2024: Arsenal dan Barcelona Menjadi Tambahan!

Usai melaporkan ke Bawaslu RI, Agus berencana untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam pemilihan tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Selain ke Bawaslu RI, kami juga mau ke DKPP. Mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan ini dilakukan,” kata Agus.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi pada form D, AA Nawardi memperoleh dukungan sebanyak 3,28 juta suara, menjadikannya peraih suara terbanyak.

0 Komentar