Masih Ada SMA Menahan Ijazah Anak. Yuningsih: Ada yang Sampai 2 Tahun

Masih Ada SMA Menahan Ijazah Anak. Yuningsih: Ada yang Sampai 2 Tahun
Anggota DPRD Jawa Barat, Hj Yuningsih menyoroti kasus penahanan ijazah SMA dalam sosialisasi Perda Pemprov Jawa Barat no 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

Misalnya, seperti di Rumah Sakit, maupun Puskesmas, serta stasiun kereta api. “Itu harus ada fasilitas untuk anak bisa bermain. Jangan sampai rumah sakit atau puskesmas yang auranya sudah menyeramkan, tidak diberikan fasilitas bermain buat anak,” katanya.

“Jadikan suasana rumah sakit maupun puskesmas itu familiar buat anak,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pusat perbelanjaan pun, dalam aturan diharuskan menyediakan sarana bermain untuk anak. Tapi, itu kata Mba Ning, sifatnya terbatas. Hanya bagi orang yang mampu saja yang bisa mengaksesnya.

Baca Juga:Bupati Terseret, Imbas Perizinan Sulit. Lesda: Mau Sampai Kapan Terus DipersulitDPRD Akan Memanggil BKPSDM Terkait 98 TKK Sekretariat DPRD Tak Masuk Formasi PPPK

Saat ini, Kabupaten Cirebon sendiri sudah memiliki status sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Menjadi keharusan untuk bisa memberikan perlindungan terhadap anak. (zen)

0 Komentar