Masyarakat Kota Cirebon Tunggu Aksi Kejari Bongkar Korupsi

Masyarakat Kota Cirebon Tunggu Aksi Kejari Bongkar Korupsi
PENJELASAN. Regional Corporate Communication Manager Alfamart, Firly Firlandi mengatakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu telah dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar. FOTO: SUWANDI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Secara mengejutkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi SH menyampaikan statemen bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki beberapa kasus tindak pidana korupsi di Kota Cirebon.

Bahkan, ia mengatakan tingkat potensi tindak pidana korupsi di Kota Cirebon cukup tinggi. Dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat Kejaksaan akan mengungkap perkara yang sedang diselidikinya.

Namun menyoroti statemen Kajari tersebut, pengamat Hukum, Gunadi Rasta menganggap bahwa statemen mengenai target kinerja seperti itu, merupakan hal yang klasik. Terlebih disampaikan oleh pejabat baru di suatu lembaga.

Baca Juga:HET Tak Lagi Rp14 Ribu, Diserahkan Lagi ke Mekanisme PasarKapolres Cirebon Kota Temukan Stok Minyak Goreng Melimpah di 2 Gudang

“Statemen pejabat baru kan biasa itu sudah klasik,” ungkap Gunadi kepada Rakyat Cirebon.

Sebagian pejabat, mungkin sedikit gemetar mendengar seorang Kajari berstatemen seperti itu, sehingga akan lebih memperbaiki kinerja. Akan tetapi masyarakat, lanjut Gunadi, lebih menunggu action daripada mendengarkan statemen.

“Masyarakat itu butuh kerja-kerja nyata, bukan statemen, tapi bukti. Apa yang dikatakan harus dibuktikan, bukan cuma lips service semata,” ujar Gunadi.

Oleh karena itu, saat ini masyarakat tinggal menunggu aksi dari Kejaksaan. Terlebih realisasi dari statemen yang sudah disampaikan Kajari, dan pasti masyarakat lebih tertarik dengan itu.

“Yang terpenting adalah kerja-kerja nyata. Jangan kerja kerja hanya untuk kepentingan prestasi baru mengungkap kasus. Apalagi kasus yang nilainya tidak seberapa. Masyarakat menunggu bukti dari statemen itu, wait and see is oke,” kata Gunadi.

Sementara itu, sebagai salah satu ormas yang gencar dan fokus menyoroti kasus korupsi, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) ikut mendukung, bahkan mendorong kepada seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk terus bergerak membongkar praktik-praktik korupsi yang sudah terindikasi.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD Provinsi Jawa Barat, Khoirul Anwar mengatakan, pihaknya mengapresiasi statemen Kajari yang menyatakan bahwa pihaknya komitmen membongkar kasus korupsi yang terjadi di Kota Cirebon.

Baca Juga:Walikota Kantongi Nama Plt Sekwan dan Kadis LH Kota CirebonKejari Beri Sinyal Bongkar Kasus Besar di Kota Cirebon

“LAKI DPD Jabar ikut mengapresiasi langkah baik Kejari untuk mengikis korupsi di Kota Cirebon. Karena Kejari merupakan garda terdepan dan harapan masyarakat untuk menuntut pelaku korupsi. Semoga kejari memegang amanah masyarakat,” harapnya. (sep)

0 Komentar