Membeli Rumah Atau Sewa Rumah, Lebih Baik Mana?

Membeli Rumah Atau Sewa Rumah, Lebih Baik Mana?
ilustrasi rumah. Foto : Pixabay
0 Komentar

RAKCER.ID – Belakangan ini banyak sekali anak muda yang ingin segera memiliki rumah impian, maka dari itu mulai banyak anak muda yang mulai mengajukan KPR agar segera memiliki rumah idaman mereka. Akan tetapi, jangan terburu buru yah, mungkin ada beberapa hal yang harus kamu pertimbangkan sebelum membeli rumah atau sewa rumah.

Tentunya membeli rumah atau menyewa rumah merupakan hal yang berbeda yah, begi orang orang yang tengah menyewa rumah mereka hanya akan mendapatkan hak tempat tinggal sementara itu harus membayar iuran dalam jangka yang berkala.

Sedangkan membeli rumah, kamu hanya perlu membayar satu kali saat melakukan pembelian dan rumah itu akan menjadi milik mu secara utuh.

Baca Juga:Pembisnis Wajib  Tahu 3 Fungsi Contribution Margin3 Tips Berani Berbisnis Tanpa Modal

jika kamu masih bingung, ingin membeli rumah atau menyewa rumah saja, kamu harus tahu perbandingan yang signifikan antara dua hal tersebut, lebih baik membeli rumah atau menyewa rumah.

Untuk mengetahui lebih lanjut yuk simak penjelasan lebih baik membeli rumah atau sewa rumah di bawah ini :

  1. Biaya Sewa Rumah

Salah satu perbedaan yang signifikan antara membeli rumah atau sewa rumah yang pertama adalah dalam segi harga. Tentunya untuk membeli rumah, kamu akan mengeluarkan uang yang lebih besar dari pada ketika kamu menyewanya.

Kamu bisa mengeluarkan uang hingga ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah. Sedangkan jika kamu menyewa rumah, tentu harganya lebih terjangkau karena kamu hanya memiliki hak atas tempat tinggal dalam jangka waktu tertentu. Harganya berfariasi tergantung kondisi, fasilitas, tren pasar dan lain sebagainya.

  1. Hak Milik

Perbandingan yan g kedua saat kamu ingin membeli rumah atau sewa rumah adalah mengenai hak milik. Jika kamu membeli rumah, tentulah rumah itu akan menjadi hak mmilik mu sepenuhnya.

Beda halnya saat kamu menyewa rumah, rumah yang kamu sewa hanya kamu miliki hak tempat tinggalnya saja itupun dalam jangka waktu tertentu dan tentunya tidak bersifat permanen.

  1. Pajak

Biasanya pajak hanya akan dikenakan bagi pemilik rumah, jadi bagi kamu yang hanya menyewa rumah tidak akan dikenakan pajak, karena rumah itu merupakan rumah sewan bukan rumah dengan hak milik sepenuhnya.

0 Komentar