RAKCER.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon terus menyuarakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Mereka mengingatkan dan mendorong Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk terus memaksimalkan semua potensi pemasukan yang ada.
Menjelang akhir semester pertama tahun 2023 ini, Komisi II menilai, masih banyak potensi PAD di Kota Cirebon yang belum bisa ditindaklanjuti secara maksimal. Sehingga pemasukannya pun masih sangat minim.
Bahkan, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso melihat bahwa upaya BPKPD dalam memetakan sektor-sektor yang sebenarnya begitu potensial untuk meningkatkan PAD, sangatlah belum maksimal.
Baca Juga:Pansus DPRD Kota Cirebon Matangkan Draf Raperda P4GNTMB Tour and Travel Buka Kantor Pusat di Cirebon, Catat Jenis Pelayanannya
Sejak jauh-jauh hari, kata H Karso, Komisi II sudah memberikan catatan, penekanan, hingga sejumlah rekomendasi. Namun sampai rapat evaluasi terakhir, belum ada tanda-tanda catatan dan rekomendasi yang diberikan, ditindaklanjuti serius oleh BPKPD.
Dari beberapa rekomendasi yang diberikan Komisi II, di antaranya, BPKPD diminta untuk melakukan kajian khusus terhadap sektor-sektor potensial untuk mengoptimalkan pemasukan daerah. Namun itupun sepertinya belum dilaksanakan.
“Kami sudah beberapa kali merekomendasikan. Misal untuk pendapatan dari sektor parkir, kemudian restoran dan hotel, itu mohon dibuatkan kajian. Sehingga kita tahu persis potensi sebenarnya seperti apa. Tapi sampai saat ini tidak jalan,” ungkap dia.
Padahal, lanjut H Karso, kajian yang direkomendasikan Komisi II tersebut, menjadi sangat penting. Agar potensi-potensi pemasukan asli daerah bisa dipetakan. Untuk kemudian didongkrak agar bisa masuk ke kas daerah sebagai PAD.
Optimalisasi PAD, seharusnya bisa dilakukan dengan memaksimalkan sejumlah sektor. Seperti sektor pajak di aktivitas perdagangan dan jasa, hingga hotel resto. Dan itu harus diawali dengan adanya pemetaan potensi yang dilakukan melalui kajian, sebagaimana direkomendasikan Komisi II.
Meskipun demikian, dikatakan H Karso, tanpa kajian sebagaimana direkomendasikan Komisi II, seharusnya BPKPD memiliki upaya dan strategi sendiri agar pemasukan PAD bisa maksimal.
“Seperti peningkatan PAD di sektor pelelangan ikan di Kejawanan. Semula hasilnya hanya Rp200 juta. Tapi kini naik sampai Rp1,3 miliar. Sudah berpuluh-puluh tahun itu hanya maksimal Rp200 juta,” paparnya.
Baca Juga:Homeschooling Carnation Cirebon, Homeschooling Pertama di Kota Cirebon, Ini Program AndalannyaPapera Ditugaskan Menangkan Prabowo Jadi Presiden, Target Kuasai 8.000 Pasar di Pulau Jawa
“Tapi ketika kami coba kerjakan dengan mengkaji data saja, dalam satu tahun berikutnya langsung meningkat 650 persen. Dari 200 juta menjadi 1,3 miliar,” jelas dia.