Antisipasi Kebocoran PAD Kota Cirebon, Tapping Box Harus Dipasang di Lokasi Wajib Pajak

TAPPING BOX. Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Aryanto MM memberikan catatan dan penekanan kepada BPKPD untuk segera mengajukan penambahan alat tapping box guna mencegah kebocoran PAD. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
TAPPING BOX. Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Aryanto MM memberikan catatan dan penekanan kepada BPKPD untuk segera mengajukan penambahan alat tapping box guna mencegah kebocoran PAD. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon tak bosan-bosan mengingatkan Pemkot Cirebon untuk terus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama dari sektor perpajakan aktivitas perdagangan dan jasa. Di tengah kondisi APBD yang masih memiliki kewajiban bayar di awal tahun 2023 ini.

Salah satu penekanan yang terus diberikan oleh Komisi II DPRD, dengan mengingatkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk mempercepat realisasi pemasangan tapping box, yang merupakan alat rekam transaksi di lokasi-lokasi Wajib Pajak (WP).

Baik penambahan di lokasi baru, maupun perbaikan di lokasi WP yang sudah ada. Mengingat dalam hal pemasangan tapping box, BPKPD juga merupakan penerima manfaat. Ini penting untuk mengantisipasi kebocoran PAD.

Baca Juga:Ramai-ramai Aktivasi IKD, Kini Identitas Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Sudah DigitalJalan Rusak Tambah Parah, DPUTR Minta Warga Kota Cirebon Sabar

Komisi II DPRD juga sudah memanggil pihak BJB, sebagai pemberi manfaat, dan PT Subaga selaku penyedia dan pengelola mesin tapping box.

Dalam beberapa kali rapat bersama dengan BPKPD, yang menjadi leading sector pengelolaan kas daerah, termasuk pengumpulan PAD, Komisi II masih menyesalkan, bahwa dalam hal pengumpulan PAD, BPKPD belum menjalankan fungsinya dengan maksimal.

Kekecewaan Komisi II tersebut, berdasarkan pada laporan yang disampaikan BPKPD sendiri. Karena laporan yang diterima, dari jumlah 802 WP di Kota Cirebon, baru 110 yang menggunakan tapping box. Sedangkan 59 unit yang tersedia, belum digunakan pelaku usaha perdagangan dan jasa.

“Kami masih menyesalkan peran BPKPD yang belum memaksimalkan potensi pajak dari sektor perdagangan dan jasa. Kami ingin BPKPD lebih serius memaksimalkan tapping box. Supaya tidak ada upaya memanipulasi dari proses para wajib pajak ini,” jelas Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Aryanto MM.

Untuk memastikan potensi PAD yang biisa masuk dari sektor pajak perdagangan dan jasa, lanjut dr Doddy, Komisi II pun meminta BPKPD untuk melakukan pemetaan, dan mengklasifikasi WP di Kota Cirebon berdasarkan kriteria besar, sedang dan rendah.

Sehingga ada skala prioritas untuk pemasangan alat rekam tapping box, mengingat keterbatasan mesin yang tersedia.

Terlebih menjelang momentum Ramadan dan mudik hari raya Lebaran yang sebentar lagi, Komisi II meminta BPKPD segera mengajukan penambahan unit tapping box ke BJB. Agar penyerapan pendapatan dari sektor pajak daerah bisa maksimal, dan kebocoran PAD bisa ditekan.

0 Komentar