RAKCER.ID – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda tentang fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Kota Cirebon, terus menggodog draf raperda.
Selasa (23/5/2023) lalu, pansus menggelar rapat bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon di gedung DPRD.
Ketua Pansus Raperda P4GN, Yusuf SPd menyampaikan, raperda ini dinilai sangat urgen untuk mengatasi peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Cirebon. Sehingga pembahasan secepatnya harus diselesaikan.
Baca Juga2 WNI Majalengka Selamat dari Konflik Sudan, Sempat Mengalami Kecelakaan Bus dan Perampokan3 Rekomendasi Dan Manfaat Retinol Untuk Kulit Wajah, Wajib Tahu!
Dikatakan Yusuf, di dalam draf raperda tersebut, masih ada poin-poin yang harus disempurnakan dan disesuaikan dengan kondisi Kota Cirebon.
“Kami ingin perda ini menjadi payung hukum yang komprehensif. Sehingga kita akan berkoordinasi dengan tim asistensi terkait penyelesaian draf raperda ini,” ungkap Yusuf.
Baca JugaMenakjubkan! Ini Dia 3 manfaat Buah Pir Bagi KesehatanSERU ABIS! Ini Dia 4 Drama Korea Adaptasi Novel
Raperda P4GN dan Prekursor narkotika ini, lanjut Yusuf, merupakan perintah langsung undang-undang, serta bunyi dalam ketentuan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 12 tahun 2019.
“Aturan itu memerintahkan kepada kota dan kabupaten di Indonesia. Untuk membentuk raperda tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Tentu banyak urgensinya, terutama agar anak bangsa ini tidak terkontaminasi oleh narkoba,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Cirebon, Yusdian Abdi Perdana mendorong agar pansus membahas dengan teliti setiap pasal-pasal yang ada. Sehingga bisa maksimal dalam penerapannya.
Baca Juga6 Rekomendasi Anime Action Mempunyai Adegan Epik8 Tips Merawat Kabel Charger HP Agar Tidak Mudah Rusak
“Kami dari BNN tentunya sangat mendukung. Dan harapan kami, perda ini dapat diselesaikan secepatnya. Karena melalui perda ini, bisa mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Kota Cirebon,” pungkas Yusdian. (*)