Wajib Tahu ! Pakaian Dinas SATPOL PP menurut PERMENDAGRI No 17 Tahun 2019

Pakaian Dinas SATPOL PP menurut PERMENDAGRI No 17 Tahun 2019
Pakaian Dinas SATPOL PP menurut PERMENDAGRI No 17 Tahun 2019. Foto: Dokumen/Rakyat Cirebon
0 Komentar

Bahan dan Warna: Bahan yang digunakan harus kokoh dan tahan cuaca. Warna seragam adalah hitam.

Perlengkapan: Pakaian Dinas Operasional dilengkapi dengan topi, tanda pengenal, dan alat perlindungan diri yang sesuai dengan situasi operasional.

  1. Pakaian Dinas Upacara

Pakaian Dinas Upacara digunakan oleh anggota SATPOL PP saat menghadiri upacara resmi atau acara protokoler.

Baca Juga:Intip Sistem 4 Hukum Pada Buku Atomic Habits yang Populer4 Cara Mudah Mengatasi Tekanan Darah Rendah Saat Hamil

Deskripsi: Pakaian Dinas Upacara terdiri dari seragam dengan atasan berupa jas berlengan panjang dan celana panjang.

Bahan dan Warna: Bahan yang digunakan harus berkualitas tinggi. Warna seragam adalah putih.

Perlengkapan: Pakaian Dinas Upacara dilengkapi dengan topi, tanda pengenal, dan aksesori upacara lainnya sesuai protokol.

Ketentuan dan Detail Pakaian Dinas SATPOL PP

Setiap jenis pakaian dinas SATPOL PP memiliki ketentuan dan detail spesifik yang harus dipatuhi oleh anggota SATPOL PP. Berikut adalah deskripsi lebih lanjut tentang masing-masing jenis pakaian dinas:

Pakaian Dinas Harian

Deskripsi: Pakaian Dinas Harian terdiri dari seragam berbahan nyaman dengan atasan berupa kemeja berlengan panjang dan celana panjang yang rapi.

Bahan dan Warna: Seragam terbuat dari bahan katun yang berkualitas tinggi, memberikan kenyamanan dan tahan lama. Warna seragam adalah biru tua.

Perlengkapan: Setiap anggota SATPOL PP harus menggunakan topi dengan lambang SATPOL PP yang terpasang di bagian depannya. Tanda pengenal yang mencantumkan nama dan pangkat juga harus dipakai. Alat komunikasi seperti radio juga menjadi bagian dari perlengkapan pakaian dinas ini.

Pakaian Dinas Operasional

Baca Juga:Wow Fantastis ! Gaji dan Tunjangan Satpol PP Mencapai 50 Juta RupiahSyaratnya Mudah ! Pendaftaran Satpol PP Dibuka di Tahun 2023

Deskripsi: Pakaian Dinas Operasional terdiri dari seragam dengan atasan berupa jaket atau rompi berlengan panjang dan celana panjang yang nyaman saat bergerak.

Bahan dan Warna: Seragam ini terbuat dari bahan yang tahan cuaca seperti polyster atau kanvas. Warna seragam adalah hitam untuk memberikan kesan resmi dan serius.

Perlengkapan: Pakaian Dinas Operasional dilengkapi dengan topi yang memiliki lambang SATPOL PP, tanda pengenal, dan alat perlindungan diri seperti sarung tangan, pelindung mata, dan sepatu bot.

Pakaian Dinas Upacara

Deskripsi: Pakaian Dinas Upacara terdiri dari seragam dengan atasan berupa jas berlengan panjang dan celana panjang yang memberikan kesan formal dan elegan.

0 Komentar