RAKCER.ID – IAIN Cirebon minta pendampingan hukum Kejari Kota Cirebon di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Itu karena IAIN sedang banyak melakukan pembangunan. Penandatangan kerja sama tersebut dilangsungkan di lantai 3 gedung rektorat, kemarin.
Kegiatan ini dihadiri para pejabat di Kejari Kota Cirebon juga pimpinan di lingkungan IAIN Cirebon. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada IAIN Cirebon yang sedang bertumbuh.
Rektor IAIN Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg membenarkan tahu mau bergerak sendiri perihal penggarapan sejumlah pembangunan yang sedang dijalanlan IAIN Cirebon.
Baca Juga:F-EBI Perkuat Keterampilan Dosen Menulis Jurnal IlmiahMudir Ma’had Al- Jami’ah IAIN Cirebon Raih Juara 3 Lomba Pidato Bahasa Arab Munas 2023
Dengan menggandeng Kejari Kota Cirebon, pihaknya berharap mendapatkan bantuan hukum berupa legal opinion terkait perencanaan, pengerjaan maupun pelaporan hasil pembangunan.
Terlebih saat ini, IAIN Cirebon sedang melakukan transformasi kelembagaan dari institut menuju universitas Islam negeri.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan pilot projeck Kementerian Agama, yakni adanya Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon dan salah satunya dengan adanya program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Mengenai PJJ, kata Prof Aan, tahun ini sudah memasuki tahun ketiga PJJ, dan PJJ ini memberikan akses yang terbuka dan cepat dan bisa diikuti oleh seluruh lapisan warga masyarakat Indonesia.
“Hal ini tentunya menjadi bagian dari tugas kami untuk berikhtiar menjadi bagian penting dari Kementerian Agama khususnya program pemerintah untuk pelaksanaan pendidikan,” terangnya.
Selain itu, kata Prof Aan, pada transformasi kelembagaan tersebut, seluruh penyelenggaran pendidikan akan dikelola, termasuk IAIN akan meningkatkan mutu akademik, akreditasi dan pengembangan kerjasama dengan banyak lembaga atau institusi luar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi SH MH menyampaikan rasa penghargaan dan terimakasihnya atas kegiatan ini sehingga bisa saling silaturrahmi.
Baca Juga:Rumah Moderasi Beragama IAIN Cirebon Wadahi Mahasiswa Pupuk ToleransiFEBI Bekali Mahasiswa Keterampilan Usaha
Umaryadi berharal di masa selanjutnya IAIN Cirebon dan Kejari Kota Cirebon dapat bersama- sama melakukan penandatanganan kerjasama kedua institusi.
Menurut Umaryadi, kerjasama ini sebagai bentuk kepentingan bersama, untuk bersinergi, saling mendukung, saling menjaga dan saling mengganti di tengah pelaksanaan tugas di institusinya masing-masing.