RAKCER.ID – Pembentukan Pansus DOB Cirebon Timur gagal. Padahal warga yang diwakili Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), selama ini menunggu DPRD Kabupaten Cirebon untuk membentuk panitia khusus (pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur.
Pembatalan itu, setelah DPRD Kabupaten Cirebon sepakat tidak membentuk Pansus Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur. Kesepakatan itu diambil bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD saat menggelar rapat bersama pimpinan fraksi, Jumat 10 Februari 2023
Padahal, sebelumnya Ketua DPRD HM Luthfi MSi keukeuh akan membentuk pansus Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur (Cirtim) di Februari ini.
Baca JugaBawaslu Indramayu Buka Posko Kawal Hak Pilih untuk Pemilu 2024SERU! Ini Link Live Streaming dan Jadwal Wakil Indonesia di Perempat Final Malaysia Open 2023
Namun nyatanya, dinamika di internal DPRD cukup alot. Sehingga pansus yang dijanjikan Luthfi pun pupus.
“Hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi pembentukan pansus pemekaran Cirebon Timur batal,” kata HM Luthfi MSi, usai rapat, belum lama ini.
Baca JugaKabupaten Kuningan Raih Sertifikat Adipura Kategori Kota KecilSekda Indramayu Akui Kinerja Bappeda-Litbang Tidak Maksimal
Ia menyebut, saat rapat yang melibatkan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi tersebut sempat memanas. Sebab sebagian fraksi menginginkan dibentuk pansus secepatnya, sebagian fraksi lagi meminta agar tidak dibentuk pansus. Mereka saling adu argumen.
Adapun fraksi yang meminta segera dibentuk pansus pemekaran Cirebon Timur yakni Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, dan Fraksi PKS. Sedangkan yang menginginkan tidak dibentuk pansus tapi langsung membuat rekomendasi melalui paripurna yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat.
Perwakilan Fraksi Gerindra Kabupaten Cirebon, H Sofwan ST menyampaikan bukan Gerindra tidak merespon, justru sangat merespon. Tapi harus melalui mekanisme yang ada.
Baca JugaPersib Bandung vs Madura United: Marc Klok Absen, Luis Milla Tidak GentarMengenal Apa itu Content Pillar dan 4 Jenis yang Kamu Wajib Tahu, Simak Yuk
Artinya, kata pria yang akrab disapa Opang ini, untuk merespons terbentuknya Cirebon Timur menjadi daerah otonom baru (DOB), DPRD Kabupaten Cirebon hanya butuh membuat rekomendasi pihak eksekutif untuk membuat kajian pemekaran. DPRD menyiapkan anggaran untuk melakukan kajian tersebut.
Bukan malah, DPRD membuat pansus. Pihaknya menduga pembentukan pansus nantinya hanya untuk pencitraan oknum-oknum wakil rakyat di Cirebon Timur dalam memikat masyarakat setempat. Sebab, sudah masuk tahun politik
Sehingga, jika dilakukan sesuai mekanisme jalannya tertib. Kalau jalannya tertib tutur Opang, hasilnya pun maksimal. Dari pada hanya menyenangkan orang tapi hasilnya tidak maksimal. “Jangan sampai nanti kita konsultasi ke provinsi, punten bahasanya nanti dibodoh-bodohi,” kata Opang.