Pemkab Indramayu Gelar Rakor Pertanian, Bupati: Jaga Tata Kelola Irigasi dan Pertanian Organik

pertanian
ANTISIPASI. Rapat koordinasi pertanian persiapan pelaksanaan musim tanam gadu 2023 di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu melibatkan banyak pihak. /rakcer.id/tardiarto azza
0 Komentar

RAKCER.ID – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi terkait pertanian untuk mematangkan persiapan pelaksanaan masa tanam gadu 2023.

Bupati Indramayu, Nina Agustina menyampaikan, Indramayu merupakan salah satu sentra pertanian sekaligus daerah produsen beras yang menjadi bagian dari komoditas pangan nasional harus senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan.

Pada tahun 2021 lalu, lahan pertanian Indramayu menempati puncak penghasil padi terbesar se-Indonesia dengan capaian 1,3 juta ton, dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 1,4 juta ton.

Baca Juga:Dokter di Kabupaten Indramayu Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan MasyarakatPemkab Indramayu dan RS Bhayangkara Jalin Kerjasama, Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Di sisi lain, pembangunan pertanian seringkali menghadapi kendala dan ancaman. Seperti pada tahun 2023 ini para petani yang tengah mempersiapkan pelaksanaan musim tanam gadu harus dihadapkan pada musim kemarau ekstrim yang dipengaruhi oleh perubahan iklim.

Menyikapi hal tersebut diperlukan tata kelola air irigasi yang dapat memenuhi kebutuhan irigasi pertanian di Kabupaten Indramayu.

“Terlebih lagi sebagaimana surat Menteri Pertanian RI kepada para gubernur dan bupati atau walikota seluruh Indonesia, dalam rangka antisipasi perubahan iklim dan iklim ekstrim kering atau elnino, harus melakukan antisipasi dan upaya peningkatan ketersediaan air untuk pertanian,” jelasnya.

Menurut Nina, irigasi Bendung Rentang untuk memenuhi areal persawahan di wilayah Indramayu timur dan tengah, irigasi Bendung Cipanas untuk wilayah Indramayu tengah dan barat. Sedangkan bagian barat lainnya dipenuhi oleh irigasi Bendung Salam Darma.

Selanjutnya, perbaikan saluran sekunder induk hingga tersier termasuk di dalamnya rehabilitasi dan normalisasi di wilayah daerah irigasi rentang kiri dan kanan, merupakan kewenangan BBWS Cimancis.

Sementara kewenangan kegiatan rehabilitasi dan normalisasi pada daerah irigasi Salam Darma merupakan kewenangan dari BBWS Citarum dan Perum Jasa Tirta Dua.

Nina menyatakan, apabila melihat jadwal musim tanam II (Gadu) tahun 2023 pada daerah irigasi rentang kiri, pada tanggal 1 Juni 2023 untuk golongan satu, dan tanggal 16 juni 2023 untuk golongan dua.

Baca Juga:Program Kuningan Caang Tentukan Titik Lokasi PJU, Pemkab Kuningan Berhasil Cairkan Bankeu Jawa Barat189 PNS Kabupaten Kuningan Menerima SK Pensiun, Taspen Berikan Program Layanan Klaim Otomatis

Namun masalah terjadi saat penggelontoran air yang tidak maksimal pada tanggal 1 juni 2023, disebabkan oleh kegiatan rehabilitasi proyek irigasi rentang yang masih belum tuntas.

“Tidak maksimalnya debit air, mengakibatkan terganggunya kegiatan olah tanah dan olah tanam pada petani di wilayah daerah irigasi rentang kiri. Masalah lain juga timbul, ketika masyarakat petani di daerah hulu banyak mengambil air pada saluran induk dengan pompanisasi, sehingga air akan habis sampai pada wilayah hilir,” ungkapnya.

0 Komentar