Ditagih Kontraktor, Pemkot Cirebon Akhirnya Pinjam Dana Rp25 Miliar ke BJB

AMBIL KEBIJAKAN. Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, Pemkot Cirebon mengambil keputusan pinjam dana sebesar Rp25 miliar ke BJB. Salah satunya, untuk membayar pekerjaan kontraktor pada tahun 2022. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
AMBIL KEBIJAKAN. Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, Pemkot Cirebon mengambil keputusan pinjam dana sebesar Rp25 miliar ke BJB. Salah satunya, untuk membayar pekerjaan kontraktor pada tahun 2022. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

Namun, menyikapi keputusan pemkot yang akan meminjam anggaran ke perbankan, kata Ruri, DPRD pun mencoba meluruskan. Bahwa, jika opsi pinjaman yang diambil, maka seharusnya efisiensi anggaran tidak perlu dilakukan.
“Menyikapi itu, kalau bicara untuk tunda bayar dibayarkan, alhamdulillah. Tapi koreksi. Jika opsi yang diambil minjam, seharusnya jangan ada penyesuaian anggaran,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pada rapat terakhir antara Banggar DPRD dan TAPD, dari sekian banyak defisit yang harus dibayar pemkot, TAPD dan Banggar menyepakati angka Rp75 miliar, sebagai nominal yang akan segera dibayarkan.
Kebutuhan alokasi anggaran sejumlah Rp75 miliar, terdiri dari tunda bayar proyek fisik sebesar Rp26.728.210.824, pemenuhan dana cadangan Pilkada 2022 sebesar Rp7.000.000.000 dan gaji tunjangan melekat dua bulan (November-Desember 2023) sebesar Rp42.010.909.775. Sehingga jumlah pastinya, mencapai Rp75.739.130.599.
Skema penyesuaian anggaran yang direncanakan pemkot, untuk menutupi Rp75 miliar, yakni menyesuaikan dari BTT sebesar Rp7.000.000.000, penyesuaian dari program prioritas, program tambahan dan efisiensi dari SKPD sebesar Rp61.245.106.991. Maka jika dijumlah menjadi Rp68.245.106.991, masih kurang Rp7.494.013.608 dari yang disepakati.
Saat itu, menyikapi skema yang ditawarkan pemkot tersebut, DPRD memang menyepakati bersama Rp75 miliar sebagai defisit yang harus ditutupi. Namun skema untuk menutupinya, belum ada kesepahaman antara DPRD dan Pemkot.
Kemudian, DPRD memberikan dua opsi, mengingat skema yang dipasang eksekutif belum sampai pada menutupi angka Rp75 miliar.
Pertama, DPRD memberikan opsi, agar untuk memenuhi angka Rp75 miliar, karena masih kurang sejumlah Rp7 miliar, Pemkot diusulkan untuk melakukan pinjaman bank.
Kedua, DPRD mengusulkan agar kebutuhan alokasinya diubah, dengan menunda kebutuhan gaji dan tunjangan melekat dua bulan senilai Rp42 miliar. Pasalnya, untuk alokasi ini, seyogyanya akan dialokasikan di Perubahan APBD 2023, dan setiap tahunnya memang begitu. (*)

0 Komentar