Penataan Parkir Komplek Perkantoran Pemkab Cirebon Belum Efektif

penataan parkir komplek perkantoran pemkab cirebon
BELUM TERTIB. Penataan parkir komplek Pemkab Cirebon belum efektif karena masih banyak kendaraan yang parkir liar. Foto : Zezen Zainudin Ali/Rakyat Cirebon
0 Komentar

Dengan empat kantong parkir itu diklaim sudah lebih dari cukup untuk menampung kendaraan ASN atau pun orang yang mempunyai kepentingan (bertamu, red) dengan SKPD tertentu.

Alfa menyebutkan hasil survey yang dilakukannya jumlah volume kendaraan terbanyak berada di jalan Sunan Kalijaga. Ada 60 kendaraan. Sementara di jalan Sunan Malik Ibrahim hanya 8 kendaraan. Di jalan Sunan Drajat ada 30 kendaraan. Sedangkan di jalan Sunan Muria ada 14 kendaraan. “Terakhir di jalan Sunan Ampel ada 11 kendaraan,” bebernya.

Ia menyampaikan, volume kendaraan yang tinggi itu di jam-jam sibuk. Yakni, puku 07.00 lagi sampe jam 15.00 sore. Dan sesuai FGD juga, lanjut Alfa, tidak ada penarikan retribusi parkir ketika kantong -kantor parkir itu sudah dimanfaatkan.

Baca Juga:Jaga Lingkungan, PCNU Kabupaten Cirebon Bentuk ini…Mau Berinvestasi? Bisa Loh Investasi Saham Lewat Online, Caranya Gampang Banget!

“Dishub tidak menarik retribusi. Sesuai dengan rapat FGD, bahwa di objek pelayanan publik tidak boleh ada penarikan retribusi. Dan dishub tidak mengeluarkan surat tugas. Karena kita tugasnya hanya pengaturan dan pengendalian parkir,” pungkasnya. (zen)

0 Komentar