Pengacara Sabda Ahessa Bantah Bahwa Kliennya Punya Hutang Ratusan Juta ke Wulan Guritno

Sabda Ahessa
Pengacara Sabda Ahessa Bantah Bahwa Kliennya Punya Hutang Ratusan Juta ke Wulan Guritno. FOTO: pinterest/RAKCER.ID
0 Komentar

JAKARTA, RAKCER.ID – Aditya Anggriady selaku pengacara Sabda Ahessa, membantah klaim bahwa kliennya memiliki utang sejumlah Rp 396.150.000 kepada Wulan Guritno terkait renovasi rumah.

Aditya mengungkapkan bahwa dana yang diberikan oleh Wulan merupakan kesepakatan untuk keperluan bersama antara keduanya.

“Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan. Tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” ujar Aditya Anggriady dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:Mahkamah Konstitusi Resmi Ubah Ambang Batas Partai untuk Masuk Senayan, Ternyata Penyebabnya Ini!Paul Pogba Dilarang Bermain Selama 4 Tahun Usai Tersandung Kasus Ini!

“Jadi contohnya Ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu,” tambahnya.

Aditya menyatakan bahwa ia dapat membuktikan bahwa dana yang diberikan oleh Wulan kepada mantan kekasihnya telah menjadi kesepakatan bersama, dengan memiliki bukti-bukti yang mendukung klaim tersebut.

“Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berutang kepada Ibu Wulan Guritno. Kami memiliki dokumen bukti, fakta-fakta dana kesepakatan tersebut,” jelas Aditya.  

Aditya memastikan bahwa ia akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai perwakilan Sabda Ahessa, dengan tujuan untuk mengajak Wulan Guritno berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

“Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai. Oleh karena itu kami hadir di sini. Kemudian semangat dari beliau, beliau ingin (Wulan) memberikan kompensasi (keringanan) yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu,” ucap Aditya.

“Dan kami selaku kuasa hukum dr mas sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu,” tambahnya. 

Kronologi Hutang Ratusan Juta Sabda Ahessa ke Wulan Guritno

Perlu dicatat bahwa gugatan perdata ini terkait dengan dana talangan yang sebelumnya diberikan oleh Wulan Guritno untuk keperluan renovasi rumah milik Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga:Sir Jim Ratcliffe Bikin Janji yang Bikin Fans Manchester United Full Senyum Selama Masa Jabatannya!Hasil Porto vs Arsenal di 16 Besar Liga Champions 2023/2024: Arsenal Kalah di Menit Akhir

Dalam informasi yang tercatat di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdapat salah satu gugatan dari Wulan yang menyangkut dana sejumlah Rp 396 juta.

Sebelumnya, Wulan Guritno dan kuasa hukumnya telah mencoba menagih dana sebesar Rp 396 juta yang dipinjamkan kepada Sabda Ahessa. Sayangnya, hingga saat itu, jumlah uang tersebut belum juga dibayar, yang kemudian mengakibatkan putusnya hubungan asmara antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa.

0 Komentar