Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Ternyata Melibatkan Hutang Puluhan Juta Rupiah!

pernikahan sesama jenis di cianjur
Ilustrasi Pernikahan. FOTO: pixabay.com/RAKCER.ID
0 Komentar

CIANJUR, RAKCER.ID – Pernikahan sesama jenis di Cianjur tepatnya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, menjadi viral di media sosial.

Pernikahan sesama jenis di Cianjur tersebut viral setelah keluarga mempelai wanita mengungkap identitas sebenarnya dari mempelai laki-laki.

Ternyata mempelai laki-lakinya adalah seorang wankta juga yang berpura-pura sebagai seorang pria.

Baca Juga:Hasil Pekan ke-16 Premier League 2023/2024 Man Utd vs Bournemouth: Manchester United Kalah dari Tim TamuHasil Eintracht Frankfurt vs Bayern Munich di Bundesliga 2023/2024: Munchen Terbantai 5-1

Kejadian pernikahan sesama jenis di Cianjur ini terbongkar beberapa hari setelah pernikahan secara siri oleh pasangan perempuan tersebut di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pada 28 November 2023.

Pasangan sesama jenis di Cianjur ini menikah secara siri.

Pasangan tersebut adalah CH (mempelai wanita) yang berusia 23 tahun dan AD (mempelai pria) yang berusia 25 tahun.

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Kisah pernikahan sesama jenis di Cianjur ini dimulai ketika AD dan CH bertemu melalui media sosial dan memulai hubungan.

AD kemudian melamar CH dengan berbohong mengenai identitasnya, mengaku sebagai seorang pria.

Beberapa hari setelah pernikahan sesama jenis di Cianjur, keluarga mulai merasa curiga terhadap perilaku AD.

Setelah identitasnya diverifikasi, terungkap bahwa mempelai pria sebenarnya juga seorang wanita.

Camat Sukaresmi, Kabupaten Cianjur yakni Latip Ridwan, menyatakan bahwa beberapa hari setelah pernikahan, mempelai pria tersebut tidak menunjukkan identitas atau dokumen pengenal, dan akhirnya terungkap bahwa ia adalah seorang wanita, bukan seorang pria.

Baca Juga:Hasil Pekan ke-16 Premier League 2023/2024 Crystal Palace vs Liverpool, Liverpool Berhasil Comeback dengan Gol SepasangJadwal Tayang Drama Korea Tell Me That You Love

Setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kecamatan, diketahui bahwa pasangan tersebut sudah menjalin hubungan selama dua tahun.

Ketika mereka pertama kali bertemu, mempelai pria mengaku sebagai orang Kalimantan yang merantau ke Cianjur.

Keduanya saling mencintai dan memutuskan untuk menikah, dengan membohongi keluarga mempelai wanita dengan mengklaim sebagai seorang pria.

“Kami melakukan penyelidikan dan keluarga dari mempelai wanita tidak mengetahui bahwa AD sebenarnya seorang wanita dan mengaku sebagai pria,” ujar Latip.

Mempelai pria mengaku tidak memiliki identitas yang jelas dan sulit dilacak, sehingga pernikahan dilangsungkan secara siri atau berdasarkan ajaran agama.

Latip juga mengungkapkan bahwa AD pernah mencoba mengurus persyaratan pernikahan di pemerintah desa dan KUA, tetapi permohonannya ditolak karena kurangnya dokumen identitas.

0 Komentar