Pomdesa Lulus Uji Tera Metrologi Legal

LULUS TERA. UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan melakukan uji tera terhadap Pomdesa di Desa Subang dan Cineumbeuy, Maleber.
LULUS TERA. UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan melakukan uji tera terhadap Pomdesa di Desa Subang dan Cineumbeuy, Maleber.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Kegembiraan dan kebanggaan tengah dirasakan oleh Pemerintah Desa Subang dan Pemerintah Desa Cineumbeuy Kabupaten Kuningan. Pasalnya, kedua desa tersebut memiliki unit usaha BUMDes yang menjanjikan dan profitable yaitu berupa Pom Mini Pedesaan (Pomdesa). Terlebih saat ini Pomdesa yang mereka miliki telah dinyatakan secara resmi lulus uji tera dari UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan.

Uji kelayakan dan tera di dua Pomdesa tersebut dilakukan oleh petugas yang diterjunkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Eris Rismayana ST MM, kemarin. Pengujian ini untuk memverifikasi dan memastikan bahwa Pomdesa merupakan sebuah badan badan usaha yang benar-benar tersertifikasi dan terstandar sesuai regulasi, peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Adapun pengujian yang dilakukan meliputi seluruh komponen vital Pomdesa. Di antaranya adalah uji mesin dispenser, uji selang nozzle, uji kalibrasi tangki bejana berekanan, dan akurasi meteran ukur literisasi curah BBM. Uji tera ini sangat penting untuk sebuah layanan penyalur dan sub-penyalur BBM, ini untuk memastikan bahwa akurasi mesin betul-betul tidak terjadi margin error dalam mesin digital Pomdesa.

Baca Juga:Majalengka Terbaik Penyaluran Dana Desa Tahun 2022Mantan Ajudan Sandi Uno Jabat Wakapolres Kuningan

“Pengujian ini bertujuan untuk melindungi konsumen agar haknya terjaga dengan baik. Setelah kami lakukan pengujian secara detail sesuai SOP (Standar Operational Procedure) yang kami miliki maka Pomdesa ini kami nyatakan LULUS dan LAYAK beroperasi,” kata Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Kuningan Eris Rismayana ST MM.

Eris juga menyampaikan selamat atas hasil pengujian ini.  Pihaknya juga turut mendukung atas prakarsa dibangunnya Pomdesa ini terlebih prioritasnya untuk wilayah pedesaan yang ada di pelosok dan pinggiran, tentu saja pom mini semacam ini akan sangat membantu masyarakat yang selama ini sulit menjangkau SPBU. “Kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu membeli BBM di sini. Sebab Pomdesa ini telah di uji dengan hasil pemeriksaan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan pemerintah. Jadi, Pomdesa ini sudah bisa dikatakan POM resmi sama seperti SPBU, hanya bentuknya saja lebih kecil,” tambah Eris.

0 Komentar