PT Pertamina Minta Nelayan Mengetahui Batas Terlarang

PT Pertamina
PENETAPAN. PT Pertamina melalui PT KPI Unit VI Balongan sosialisasikan penetapan Daerah Terbatas Terlarang Tersus Balongan untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasional kilang serta keselamatan nelayan dan pekerja. rakcer.id
0 Komentar

Hariyanto juga berharap, para nelayan dapat mengetahui batas DTT terbaru dan lebih memahami pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

“Bagi Unit VI Balongan, nelayan merupakan mitra. Oleh karena itu, lanjutnya, saling memahami dan kerjasama yang baik dalam menjaga lingkungan perairan sangat diperlukan,” kata dia.

Nelayan Minta PT Pertamina Tambah Sosialisasi

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Indramayu, Dedi Aryanyo mewakili nelayan meminta agar PT KPI Unit VI Balongan dapat menambah intensitas sosialisasi.

Baca Juga:Bupati Indramayu Dukung Sektor Seni dan Budaya, Bantu Pembangunan Gedung BelajarPemilu 2024 Tetap 6 Dapil, Jumlah Kursi Anggota DPRD Sama Seperti Tahun 2019

“Kami berharap dengan komunikasi yang berkala, update informasi, serta penertiban nelayan yang fleksibel. Maka kegiatan pengamanan wilyah DTT dapat lebih diterima, sehingga meningkatkan dan menjaga kewaspadaan nelayan,” pintanya.

Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut jajaran PT KPI Unit VI Balongan. Diantaranya Manager MPS Nanang H, Manager Produksi II M Taufik, Manager General Support M Anis, Area Manager Comrel & CSR M Zulkifli, serta perwakilan dari PT KPI Pusat.

Kegiatan sosialisasi di hari pertama, pemberian materi kepada stakeholder dari KUPP Indramayu, KKP Indramayu, DLH Indramayu, Polres Indramayu, Polairud Indramayu, Polsek Balongan, Pangkalan TNI AL Cirebon, Kodim 0616 Indramayu, Koramil 1601, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI), Serikat Nelayan Tradisional (SNT) Indramayu, kuwu Desa Balongan dan Desa Majakerta.

Di hari kedua diikuti para nelayan dari Majakerta, Lombang, Limbangan, Glayem, Dadap, Tegal Agung, Karangsong dan Pabean Udik. (tar)

0 Komentar