Rakor BPD Soroti Tunjangan Kinerja

OPERASIONAL. PABPDSI tingkat kecamatan Cigasong dan Kadipaten menggelar rapat koordinasi, yang salah satunya membahas persoalan tunjangan kinerja anggota BPD.
OPERASIONAL. PABPDSI tingkat kecamatan Cigasong dan Kadipaten menggelar rapat koordinasi, yang salah satunya membahas persoalan tunjangan kinerja anggota BPD.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Dewan Pakar Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majalengka, Drs H Abdul Ghani MM yang juga Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka mengingatkan kembali agar BPD menempatkan diri sebagai mitra pemerintahan desa dan bukan bersikap sebagai oposisi.

Demikian diungkapkan Abdul Ghani saat menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pengurus PABPDSI Kecamatan Cigasong dan Kadipaten, akhir pekan lalu.

Dijelaskan mantan Asda 1 bidang Pemerintahan Setda Majalengka itu, jika di lapangan banyak sekali terjadi hubungan yang kurang harmonis antara pemerintah desa dan BPD. Hal itu kata dia, semata karena kurang memahami tentang UU Desa. Pemerintah desa dan BPD adalah mitra sejajar bukan oposisi.

Baca Juga:Pengangguran Masih TinggiCommand Center Buka Lowongan Pekerjaan

Sehingga kata dia, sudah selayaknya BPD mampu menjadi mitra kerja pemerintah desa, yang selalu mendukung semua program pemerintah desa dan bukan sebaliknya.

Namun bukan berarti BPD lupa dengan tugas dan fungsinya, yakni memberikan masukan maupun pengawasan agar roda pemerintahan dan kebijakan pemerintah desa yang sudah dijabarkan dalam RKPDes bisa berjalan sesuai rencana.

“Artinya BPD juga harus tetap memberikan masukan dan ikut mengawasi dan memastikan agar program kerja pemerintah desa sesuai rencana,” ucapnya.

Lebih lanjut sambung dia, BPD memiliki kemampuan baik dari sisi intelektual, organisasi, peran dan fungsinya yang bisa bermanfaat dalam membantu pembangunan di desa. Tentunya hal paling mendasar bagi BPD saat ini adalah dengan menjadikan pemerintah sebagai mitra dalam berjuang.

“Awas perlu diingat, BPD Jangan jadi oposisi tapi jadi mitra kerja pemerintahan desa,” ucapnya.

Dari kegiatan rakor tersebut, hal paling menonjol dan cukup seru dibahas adalah tentang tunjangan BPD. Dimana persoalan itu menjadi salah satu hal yang dikeluhkan para anggota BPD di Kabupaten Majalengka, mengingat hanya di Kabupaten Majalengka saja BPD tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin).

Drs Deden Hamdani, Sekretaris PABPDSI Kabupaten Majalengka membenarkan hal tersebut. Dia mengakui persoalan yang paling utama dan dirasakan semua anggota BPD di seluruh Kabupaten Majalengka tidak lain adalah minimnya operasional yang diperoleh.

Baca Juga:Rumah Kebakaran, Uang Rp60 Juta Ikut TerbakarKadisdik Kuningan Minta Sekolah Jangan Rekrut Guru

Sementara jika melihat kondisi BPD lainya di Kabupaten tetangga seperti Kuningan, Sumedang dan Cirebon mendapatkan bantuan insentif dari pemerintah daerah. Sehingga pihaknya berharap kebijakan tersebut bisa diterapkan di Kabupaten Majalengka.

0 Komentar