Rancangan Awal RKPD 2023 Harus Cermat

0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH membuka acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan Tahun 2023 yang diselenggarakan secara Vidcon via Zoom Meet bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Kab. Kuningan, Kamis (27/01).

Bupati Acep dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari acara konsultasi publik ini adalah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, serta menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Kuningan Tahun 2023.

“Pelaksanaan konsultasi publik ini, salah satu tahapan penyusunan RKPD sebelum dilaksanakannya Musrenbang Kecamatan yang direncanakan pada tanggal 31 Januari sampai 14  Februari 2022 dan Musrenbang RKPD Kabupaten pada tanggal 10 maret 2022,” kata Bupati.

Baca Juga:Bambu Tumbuh di Batu, Destinasi Wisata ReligiCegah Konplik, 83 Desa Menerima Batas Desa

Sebagaimana kita ketahui bersama Penyusunan RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2023, Lanjut Acep, ini merupakan tahun kelima dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemerintahan Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023.

“Dalam rangka mengupayakan pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Kuningan yaitu “Kuningan Maju (Ma’mur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023”, oleh karenanya penyusunan RKPD tahun 2023 harus lebih cermat serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Secara, Cepat, Tepat Dan Prosedural. Melalui konsultasi publik ini diharapkan rancangan awal RKPD 2023 dapat ditelaah dan dipertajam bersama-sama dalam forum ini untuk menuju fokus/tema pembangunan pada tahun 2023 yaitu “Mencapai Daerah Yang Maju Dan Unggul,” harap Bupati.

Selain itu dikatakan Bupati Acep, sebagaimana Amanat Undang-Undang 25 Tahun 2004 Dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Proses Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Dilaksanakan Bersama-sama Antar Seluruh Perangkat Daerah Dan Pemangku Kepentingan Sehingga Terjadi Sinkronisasi Antara Dokumen Rancangan Awal RKPD Dengan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.

“Kami berharap dapat tercipta sinergitas antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten. rancangan awal RKPD kabupaten kuningan tahun 2023. Pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan menjadi media bagi penguatan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam upaya menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan,” terangnya.

Ditambahkan Acep, RKPD merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tahapan Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD). RKPD juga menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (kua) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2023.  Apalagi adanya MCP KPK (Monitoring Centre For Prevention) mendorong daerah untuk menjaga kesinambungan antara perencanaan dan penganggaran, sehingga proses ini harus kita pastikan berjalan sesuai tata waktu dan aturan yang berlaku. 

0 Komentar