Regulator AS Ketok Palu untuk ETF Bitcoin, Dampaknya ETF Bitcoin Apa?

ETF Bitcoin
ETF Bitcoin Disetujui oleh Regulator AS. FOTO: pinterest/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Otoritas regulasi dari Amerika Serikat telah memberikan persetujuan kepada Exchange-Traded Fund (ETF) yang terdaftar di negara tersebut untuk menggunakan Bitcoin sebagai aset dasarnya.

ETF Bitcoin ini mencatat sejarah sebagai aset kripto pertama yang diakui oleh pemerintah AS.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gary Glenser selaku ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), yang menganggapnya sebagai momen signifikan bagi Bitcoin yang merupakan mata uang kripto terbesar di dunia dan industri kripto secara keseluruhan.

Baca Juga:Jadwal Siaran Langsung Juventus vs Frosinone di Coppa Italia 2023/2024: Bisa Langsung Ditonton!Prediksi Barcelona vs Osasuna di Piala Super Spanyol 2023/2024: Lewandowski dkk Mampu Bawa Menang Barcelona?

Sebagaimana dilaporkan oleh Reuters pada Kamis (11/1/2024), keputusan tersebut melibatkan persetujuan terhadap 11 aplikasi, termasuk yang diajukan oleh perusahaan-perusahaan terkemuka seperti BlackRock, Ark Investments/21Shares, Fidelity, Invesco, dan VanEck.

Sejumlah produk diharapkan akan mulai diperdagangkan pada hari Kamis, memulai persaingan sengit untuk mendapatkan pangsa pasar.

ETF Bitcoin merupakan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dengan unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek, memberikan perubahan signifikan bagi Bitcoin.

Dampak dari ETF Bitcoin

Produk-produk ETF ini memberikan peluang bagi investor institusional maupun ritel untuk terlibat dalam mata uang kripto terbesar di dunia tanpa harus secara langsung memiliki aset tersebut.

Keputusan ini dianggap sebagai dorongan besar bagi industri kripto, yang sebelumnya menghadapi beberapa skandal.

Analisis dari Standard Chartered menunjukkan bahwa ETF ini memiliki potensi untuk menarik dana sebesar US$50 miliar hingga US$100 miliar dalam tahun ini saja, dengan kemungkinan mendorong harga Bitcoin hingga US$100.000.

Meskipun demikian, beberapa analis lain memperkirakan aliran dana dapat mencapai sekitar US$55 miliar dalam lima tahun, atau sekitar Rp855 triliun.

Baca Juga:Hasil AC Milan vs Atalanta di Perempat Final Coppa Italia 2023/2024: Kubur Mimpi ke SemifinalNama Anak Pertama Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo Artinya Penuh dengan Doa

Andrew Bond selaku direktur pelaksana dan analis fintech senior di Rosenblatt Securities, menyatakan bahwa persetujuan ETF merupakan perkembangan positif yang signifikan untuk mengakui Bitcoin sebagai kelas aset.

Selain itu, nilai kripto telah mengalami kenaikan lebih dari 70% dalam beberapa bulan terakhir seiring antisipasi akan adanya ETF Bitcoin, mencapai level tertinggi sejak Maret 2022.

Para analis juga menyoroti bahwa keberhasilan ETF Bitcoin spot kemungkinan akan bergantung pada faktor biaya dan likuiditas.

0 Komentar