Relokasi Kantor Kecamatan Sindangwangi Terkendala Anggaran, Dana Pembangunan Kabarnya Sudah di Dinas PUTR

Relokasi Kantor Kecamatan Sindangwangi
RELOKASI. Aparat Desa Jerukleueut Kecamatan Sindangwangi menunjukkan site plan rencana relokasi kantor Kecamatan Sindangwangi. rakcer.id/pai supardi
0 Komentar

RAKCER.ID – Relokasi kantor Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka ternyata masih terkendala persoalan biaya pembebasan lahan.

Belum ada titik temu terkait besaran biaya pembebasan dan ketersediaan dana pembebasan lahan untuk relokasi kantor Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka.

Hal tersebut disinyalir menjadi pemicu utama tertundanya relokasi kantor kecamatan Sindangwangi yang rencananya bisa dibangun di tahun 2023.

Baca Juga:Perayaan Harlah 1 Abad NU Meriah, Mustofa Aqil Siroj Sentil PPP dan PKBBaznas Kabupaten Majalengka Tentukan Besaran Zakat Fitrah Rp32.500

Kepala Desa Jerukleueut Ardi Bsc menjelaskan terkait rencana relokasi kantor kecamatan tersebut, yang rencananya di wilayah Desa Jerukleueut.

Lokasi yang ditunjuk berada di samping gedung SMAN 1 Sindangwangi. Bahkan untuk lokasi sudah diukur oleh Pemkab Majalengka.

“Untuk lokasi tepatnya berada di samping gedung SMA Sindangwangi, bahkan sudah diukur. Hanya saja masih terkendala soal pembebasan lahan,” jelasnya.

Kuwu menambahkan bawa secara aturan jika terjadi tukar guling tanah bengkok desa, maka penggantinya harus dua kali lipat baik dari segi luas maupun jenis dan kelasnya.

Dana Pembangunan Relokasi Kantor Kecamatan Sindangwangi Sudah Ada

Koswara, Kasi Kesra Desa Jerukleueut yang membidangi masalah rencana pembangunan desa juga memberikan informasi terkait rencana relokasi tersebut.

Berdasarkan informasi dari Pemerintah Kabupaten Majalengka, dana untuk membangun kantor kecamatan kabarnya sudah ada di Dinas PUTR. Namun kabarnya untuk pembebasan lahan ada di bidang Dinas Rumkin dan sampai saat ini masih belum ada anggarannya.

“Kemarin memang dari dinas Rumkin sudah ada yang melakukan cek lokasi. Namun untuk biaya pembebasan sendiri masih belum ada,” tambahnya.

Baca Juga:Tidak Aktif, Pengurus PCNU Kuningan akan DievaluasiDesa Nunuk Baru Pertahankan Tradisi Warisan Leluhur, Lolos 100 Besar Anugerah Desa Wisata

Disingung soal kebutuhan lahan secara keseluruhan berdasarkan rencana, Koswara menambahkan jika mengacu pada site plan luas lokasi yang dibutuhkan yakni 1 hektare.

Lokasi tersebut rencananya akan dibangun sejumlah fasilitas, diantaranya kantor kecamatan. Ruang lainnya yang akan dibangun seperti lapangan olahraga, aula, rumah dinas dan fasilitas lain termasuk masjid.

Untuk harga NJOP sendiri lokasi tersebut saat ini dikisaran Rp15 juta hingga Rp20 juta per bata atau 14 meter persegi. Angka itu sendiri sebenarnya masih jauh dari harga pasaran saat ini.

0 Komentar