Remaja Disabilitas Cidempet Akhirnya Dapat Bantuan

DIJENGKUK. Gadis remaja penyandang disabilitas, Cianderes (ketiga kiri) asal Blok Bonjot, Desa Cidempet dijenguk perwakilan dari sejumlah dinas/instansi.
DIJENGKUK. Gadis remaja penyandang disabilitas, Cianderes (ketiga kiri) asal Blok Bonjot, Desa Cidempet dijenguk perwakilan dari sejumlah dinas/instansi.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID –Seorang gadis remaja penyandang disabilitas bernama Cianderes asal Blok Bonjot, Desa Cidempet, Kecamatan Arahan luput dari perhatian pemerintah sejak beberapa tahun terkahir.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu yang telah melakukan langkah-langkah memastikan akan merealisasikan bantuan atas haknya.

Hal itu terungkap setelah Bupati Indramayu, Nina Agustina mendapat kabar kondisi gadis remaja yang memprihatinkan tersebut. Terlebih lagi sejak beberapa tahun lalu sudah kehilangan kedua orang tuanya yang meninggal dunia.

Baca Juga:DPRD Dorong, Buat KTP, Cukup Di KecamatanTak Ada Dikotomi Ilmu dalam Alquran

Kini, Cianderes yang tinggal bersama ketiga kakaknya di rumah peninggalan orang tuanya itu tidak pernah memperoleh bantuan, baik progran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih mengatakan, Ciandres pernah mendapatkan bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) selama 3 tahun berturut-turut.

Yakni, pada tahun 2015, 2016, dan 2017. Namun pada tahun 2018 bantuan terhenti karena pengalihan program dari Dirjen Rehsos ke Dirjen Limjamsos.

“Pada tahun 2019, untuk Penyandang Disabilitas program ASPDB kembali ke Dirjen Rehsos. Alhamdulillah nama Ciandres sudah ada dalam data dan diusulkan oleh Pendamping Disabilitas,” jelasnya, Sabtu (6/2).

Camat Arahan, Uus Wuspito mengaku telah mengunjungi Cianderes di kediamannya pada 4 Februari 2022. Saat itu ia segera melakukan koordinasi dengan Disdukcapil untuk pengurusan administrasi kependudukan.

Diantaranya membuatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), serta membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mengurus persyaratan memperoleh bantuan.

Terpisah, Kuwu Desa Cidempet, Muhafidin menyampaikan apresiasi kepada bupati yang telah memerhatikan warganya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Melonjak LagiPengurus Petanesia Diminta Ikut Aktif Menjaga NKRI

Ia pun memastikan pada tahun 2022 ini Ciandres akan memperoleh BLT DD dikarenakan usulan permohonan bantuan dari pusat masih dalam proses. “Saya pastikan Ciandres akan memperoleh bantuan BLT dari Dana Desa,” ucapnya.

Sementara itu, Cianderes yang masuk kategori penyandang disabilitas tersebut dikarenakan kondisi kedua kakinya tidak mampu menopang tubuhnya untuk bangun dan berjalan dengan normal. (tar)

0 Komentar