CIREBON, RAKCER.ID — Ada sembilan TPS ilegal. Tersebar di Kabupaten Cirebon. Data itu, dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon. Mengingat sudah menjadi langganan pengurasan sampah dititik tersebut. Namun, tetap saja, sampah kembali menumpuk setelah dibersihkan.
Kedepannya, TPS ilegal itu akan ditutup. Sejalan dengan dioperasikannya TPAS Kubangdeleg. Adapun kesembilan TPS ilegal itu, seperti di jalur pantura Kedawung, jalur Panguragan – Arjawinangun, Panguragan – Desa Kreyo Kecamatan Klangenan Kreo, jalur Playangan Ciledug.
Kemudian, di exit tol Ciledug, Kanci Sindanglaut, Pasar Lemahabang, dan di jalur Pabedilan Ciledug. Demikian disampaikan Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Cirebon, Agus Muklis, Selasa (22/8).
Baca Juga:Tim Lima Disorot, Dinilai Tak Adil Tetapkan Nomor UrutKekosongan Bawaslu Sudah Terisi, Lima Komisioner Tempati Posisi Masing-masing
Kendatipun pengurasan sampah hampir dilakukan rutin, tetap saja, tidak menyelesaikan persoalan. Karena kesadaran masyarakatnya belum terbangun. Aktivitas pembuangan sampah kembali terjadi.
“Ya, mudah-mudahan dengan akan segera dioperasikannya TPAS Kubangdeleg, persoalan sampah bisa teratasi, termasuk sampah di TPS ilegal. Targetnya 2023 bebas sampah liar. Dan menutup TPS ilegal,” tegas Agus.
Ia mengungkapkan, pengelolaan sampah sendiri sebetulnya sudah berjalan dengan metode Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce Recycle (TPS3R). Dan yang sudah berjalan pengelolaannya di Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber. Bahkan, sudah mempekerjakan 30 orang.
“TPS3R ini juga berikutnya akan dibangun di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber. Berdiri di tanah milik pemerintah daerah. Setidaknya TPS3R mampu mengurangi sampah yang akan masuk ke TPAS,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan TPS3R menjadi sangat bermanfaat. Sebab, dapat mengurangi volume sampah di TPA, karena sebelumnya terjadinya pengolahan dan penurunan kuantitas.
Selain mengatasi jumlah sampah yang banyak, TPS3R juga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
“Dengan mengolah sampah organik, TPS3R mampu mengubah sampah menjadi pupuk kompos yang bernilai ekonomis,” katanya.
Teknisnya, pengelolaan 3R ini mulai dari menjemput sampah dari tiap-tiap rumah, pemilah sampah, juga pengelolaan sampah organik yang akan dijadikan kompos.
Baca Juga:Dipasang Dinomor Buncit, Satir Tanung Hidayat untuk PKB, TerimakasihKonci Rianty Meriahkan HUT RI dengan Mancing Bareng
“TPS3R ini memberikan sarana kepada masyarakat di kawasan permukiman padat yang ingin melaksanakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang sesuai dengan pilihan dan kondisi lingkungan sekitar mereka,” imbuhnya.