Takut Ditilang, Asep Bakar Motor

SENGAJA DIBAKAR. Asep Cakra, warga Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Asep nekat membakar motornya lantaran tidak terima ditilang, kemarin (11/1).
SENGAJA DIBAKAR. Asep Cakra, warga Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Asep nekat membakar motornya lantaran tidak terima ditilang, kemarin (11/1).
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID – Aksi nekat dilakukan oleh Asep Cakra, warga Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Asep nekat membakar motornya lantaran tidak terima ditilang oleh anggota Satlantas Polres Kuningan yang sedang bertugas di pos polisi Taman Cirendang, Selasa pagi (11/1).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa pembakaran ini terjadi sekitar pukul 09:30. Kejadian ini berawal saat Asep yang mengendarai sepeda motor matic Yamaha Seoul Nopol B 3142 KQU melaju dari arah Kramatmulya menuju Kuningan. Setibanya di Pos Polisi Taman Cirendang, Asep kemudian diberhentikan oleh petugas Satlantas Polres Kuningan karena tidak memakai helm. Selain itu ketika petugas meminta SIM dan surat-surat kendaraan, Asep tidak bisa menunjukkan.

Asep yang kesal bukannya menunjukkan surat-surat kendaraan, malahan membuka jok sepeda motor lalu membuka tutup bensin dan membakarnya. Dalam sekejap api langsung membakar motor dan merembet ke motor lainnya yang berada di sebelahnya. Dibantu warga sekitar petugas Polantas dengan sigap memadamkan api dengan menggunakan APAR.

Baca Juga:Konsolidasi Internal, Satria Bahas Gerakan Kemanusiaan45 Hektare Sawah di Lojikobong Terendam

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya ketika dikonfirmasi mengatakan, usai membakar sepeda motor miliknya, pengendara bernama Asep, warga Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya telah membuat surat pernyataan mengakui kesalahannya. “Yang bersangkutan mengaku salah dan khilaf. Kepala desa dan pihak keluarga nya pun sudah memberikan keterangan dan membenarkan yang bersangkutan ada gangguan (kejiwaan),” kata Kapolres kepada wartawan.

Diungkapkan Kapolres, kronologi kejadian pembakaran sepeda motor tadi pagi, berawal ketika pengendara diberhentikan petugas kepolisian karena terlihat tidak memakai helm, saat melintas di depan Pos Polisi Cirendang. “Yang bersangkutan mengendarai motor tak memakai helm dan saat diperiksa kelengkapan surat-surat dia tidak bisa menunjukkan kepada petugas,” ungkapnya.

Saat hendak dilakukan penilangan oleh petugas, Asep tiba-tiba menjatuhkan sepeda motornya dan mencabut selang bensin, kemudian membakarnya. “Yang bersangkutan sudah minta maaf karena telah membuat kegaduhan dan kesalahan,” tutur Kapolres.

Terpisah, Kepala Desa Kalapagunung, Dedi Sudirman saat dimintai keterangan oleh wartawan menyebutkan bahwa pihak Pemdes sudah mendampingi Asep untuk membuat penyataan kesalahannya di depan petugas. Hubungan Asep dengan warga sekitar, disebutkan baik-baik saja. Namun jika Ia punya masalah, terlihat sering melamun. “Kalau soal tempramental atau ringan tangan mah tidak,” sebut dia.

0 Komentar