Tekan Angka Kecelakaan Lalin, Dishub Sosialisasikan Patas

angka kecelakaan lalin
MASIH TINGGI. Kadishub Kabupaten Cirebon, H Asdullah sebut angka kecelakaan lalin di Kabupaten Cirebon masih tinggi. Foto : Zezen Zainudin Ali/Rakyat Cirebon
0 Komentar

 

RAKCER. ID – Angka kecelakaan Lalin (Lalu-lintas) di Kabupaten Cirebon termasuk tinggi. Ditahun 2022 saja, kasus kecelakaan dijalan raya mencapai angka 400.

“Dari data yang ada, angka kecelakaan lalin yang terjadi di Cirebon pada tahun 2022 ada 394 kejadian,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah MM ketika didaulat menjadi pembina upacara sambil mensosialisasikan pelajar patuhi lalu lintas (patas), kemarin (6/2).

Kadishub menceritakan, salah satu kejadian yang dialami pelajar yang mengalami kecelakaan ketika berangkat ke sekolah. Terjadi karena pelajar itu ngebut, khawatir telat masuk ke sekolah. Kondisi jalan yang tidak semuanya mulus, menjadi faktor penambah, terjadinya banyak kecelakaan.

Baca Juga:Mau Jadi Bacaleg PKB? Ini Syaratnya…Climate Ranger Cirebon Ajak Pelajar Selamatkan Bumi

“Ada siswa SMA di Pabedilan, dia kejar waktu, takut kesiangan. Ia pun melaju kendaraanya dengan kecepatan tinggi. Nyalip kendaraan bus, setelah berhasil mendahului bus didepan jalan rusak ada kubangan sehingga anak SMA terjadi kecelakaan, kakinya terlindas bus,” tuturnya.

Siswa itupun dilarikan ke rumah sakit daerah. Namun RSUD Waled, maupun RS Gunungjati tidak menyanggupi. Karena akibat kecelakaan itu, mengalami luka cukup parah. “Akhirnya dibawa ke RS Hasan Sadikin di Bandung sana,” tuturnya.

Sering terjadinya kecelakaan di kalangan pelajar maka Dishub pun kata dia, merasa perlu melakukan penyuluhan kepada para pelajar. “Demi mematuhi aturan lalu lintas alias Patas,” katanya.

Asdullah pun mengajak siswa SMA di Kedawung ini, menjadi Pelajar Pelopor Keselamatan (PPK), untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar SMA. “Ketok tularkanlah kepada keluarga kerabat, teman sejawat. Agar tetap berhati-hati saat berkendara,” katanya.

Harus tetap berhati-hati dan waspada setiap mengendarai kendaraaan bermotor. Perlengkapan semua dibawa. Seperti SIM dan STNK. “Bagi pengendara motor roda dua harus memakai helm yang berstandar SNI. Mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi rambu rambu lalu lintas,” pungkasnya.(zen)

0 Komentar