Warga Diduga Diprovokasi, Geruduk Balai Desa Minta Uang Pung Rp100 Ribu Per Kepala untuk Hadiri Pencoblosan Pilwu

Warga Diduga Diprovokasi, Geruduk Balai Desa Minta Uang Pung Rp100 Ribu Per Kepala untuk Hadiri Pencoblosan Pilwu
Puluhan ibu-ibu menggeruduk kantor Balai Desa Bakung Lor minta adanya uang pung saat pencoblosan Pilwu. FOTO: IST/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID — Puluhan warga Desa Bakung Lor diduga diprovokasi oleh salah satu tim sukses calon kuwu, untuk menggeruduk kantor balai desa. Mereka menuntut uang dispensasi atau ganti rugi pada saat pencoblosan pemilihan kuwu (Pilwu) nanti.

Ganti rugi dimaksud lantaran mereka harus meninggalkan pekerjaan untuk menyalurkan hak pilihnya. Istilah dispensasinya, mereka sebut dengan Uang Pung. Nilainya, Rp100 ribu per kepala.

“Ada indikasi mereka datang atas dorongan dari salah satu timses calon. Masyarakat digiring agar melakukan tindakan aksi tersebut, sehingga memberatkan calon Kuwu dari kalangan bawah,” kata tokoh masyarakat setempat Makruf.

Baca Juga:Fraksi NasDem Ingatkan Pemkab Dampak Pemilu 2024Gibran Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

Meski Uang Pung sudah menjadi tradisi disana, Makruf mengaku tidak setuju dengan adanya ‘uang pung’. Dinilai telah memberatkan calon Kuwu. Selain itu, uang pung saat pencoblosan, juga tidak ada dalam undang-undang. Sehingga, tidak perlu diadakan.

“Uang Pung tidak ada dalam undang-undang. Cuman, menurut adat zaman dulu, setiap calon itu memberikan uang pengganti karena tidak bekerja. Tapi melihat generasi penerus, sangat memberatkan. Lebih baik ditiadakan,” katanya.

Menurut dia, siapa pun berhak mencalonkan kuwu. Seandainya uang pung tidak ada, maka banyak orang yang berhak, dan sanggup menjadi calon Kuwu Desa Bakung Lor. Kalau sampai diadakan, dianggap menjadi budaya tidak bagus.

Di Bakung Lor, ada dua calon Kuwu. Tuntutan warga, memberatkan salah satu calon yang dari kalangan bawah, bila sampai adanya uang pung.

“Jelas sangat dirugikan sekali, terjadi tekanan psikis kepada salah satu calon dari kalangan bawah. Merasa salah satu calon itu terintimidasi, terintervensi,” ujarnya.

Menurut Makruf, masalah uang pung itu tidak ada sangkut pautnya dengan warga. Tapi adanya kesepakatan antara calon Kuwu. “Ketika dari salah satu calon kuwu itu tidak menyepakati, maka tidak ada uang pung untuk pemilihan kuwu tersebut,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Rabu pagi 11 Oktober 2023, puluhan ibu-ibu warga Bakung Lor menggeruduk kantor Balai Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang. Mereka meminta adanya ‘uang pung’, usai pencoblosan Pilwu di Desa Bakung Lor, yang dilaksanakan pada 22 Oktober 2023, mendatang.

0 Komentar