Warga Surapandan Ngadu ke Komisi II soal Lomba Vlog DLH

Lomba Vlog
Warga RW 04 Surapandan mengadu ke Komisi II DPRD Kota Cirebon mengenai kejanggalan lomba Gerimis yang digelar DLH. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

KEJAKSAN, RAKCER.ID – Komisi II DPRD menerima aduan dari sejumlah warga di RW 04 Surapandan, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, terkait dengan lomba Vlog Gerakan Cirebon Minim Sampah (Gerimis) yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Warga yang merupakan peserta dalam lomba tersebut, datang ke ruang rapat gedung DPRD, untuk menyampaikan kegelisannya kepada Pimpinan DPRD dan Komisi II.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana, Ketua Komisi II H Karso, Sekretaris Komisi II dr H Doddy Ariyanto MM serta Anggota Komisi II Yuliarso BAE dan Syarief Maulana.

Baca Juga:Komisi I Minta BKPSDM Segera Gunakan Aplikasi Merit SystemSoal Antropometri, Komisi IV Pertanyakan, Kenapa Belum Digelar

Usia menerima aduan para warga, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso menjelaskan, warga menganggap pihak panitia lomba Vlog Gerimis melakukan kekeliruan ketika memberikan piagam penghargaan kepada warga RW 04 Surapandan yang menjadi juara ketiga dalam ajang tersebut, dimana sertifikat itu diserahkan dengan alakadarnya.

“Pada akhir penilaian itu mendapatkan juara ketiga. Hanya ada hal yang tidak mengenakan bagi mereka, yakni di tulisan juara, angka tiga ditempel. Ketika dibuka ternyata angka dua,” ungkap H Karso.

Akibat dari tempelan tersebut, warga RW 04 Surapandan merasa ada kejanggalan dari panitia Padahal, kata Karso, mereka sudah mengajukan komplain kepada panitia, namun karena tidak ditanggapi, akhirnya mereka lebih memilih menemui Pimpinan DPRD dan Komisi II untuk mengadukan hal tersebut.

Sebetulnya, kata H Karso, warga sendiri tidak keberatan usai dinobatkan sebagai juara ketiga pada lomba Vlog Gerimis.

Akan tetapi karena kekeliruan panitia, akhirnya kepercayaan masyarakat RW 04 Surapandan menjadi hilang, dan Komisi II pun mendesak DLH dapat bertindak profesional agar hal ini tak terulang kembali.

“Kami dari Komisi II tetap menampung keluh kesah ini. Karena ini merupakan kekeliruan dari DLH saat mengadakan event setingkat apapun. Mereka harus lebih hati-hati. Mengingat dampaknya kepercayaan warga jadi hilang, dan responsnya lambat,” kata H Karso.

“Jadi saat warga protes tidak langsung ditanggapi. Warga meminta klarifikasi. Tapi walaupun sudah ada audiensi ini, mereka memutuskan mengembalikan plakat dan piagam lomba tersebut,” imbuh H Karso.

0 Komentar