137 Koperasi di Kota Cirebon Bakal Dibubarkan

137 Koperasi di Kota Cirebon Bakal Dibubarkan
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Dua tahun diterpa pandemi, ternyata sektor perkoperasian juga ikut terdampak. Pasalnya, pada masa dua tahun tersebut, banyak koperasi di Kota Cirebon lesu.

Bahkan sampai tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sehingga saat dimonitor dinas teknis, dinyatakan sebagai koperasi yang non aktif.

Data pada penyuluh koperasi lapangan Kemenkop RI di Kota Cirebon, terdata ada 405 koperasi yang terdaftar. Namun tidak semuanya berjalan dengan baik. Dari jumlah tersebut, koperasi yang masih aktif dan berjalan hanya 268 buah  saja.

Baca Juga:Jl Siliwangi dan Kartini Harus Steril,  Pedagang Takjil Dipusatkan di Kawasan Bima30 Tahun Lalu Diambil Pemerintah, Pengurus Klenteng Minta Bukti Kepemilikan

“Sisanya 137 koperasi tidak aktif, tidak ada aktivitas. Kantor dan pengurusnya tidak ada, tapi badan hukumnya masih aktif,” jelas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kemenkop RI, yang bertugas di wilayah Kota Cirebon, Edi Rukanda SPd saat diwawancarai Rakyat Cirebon.

Terhadap koperasi yang masih memiliki pengurus, dan ada beberapa aktivitas namun telat melaksanakan RAT, lanjut Edi, pihaknya akan terus melakukan pendampingan, sehingga koperasinya bisa kembali berjalan.

Namun untuk koperasi yang hanya tinggal papan nama, atau sudah sama sekali tidak ada aktivitas, dan sudah tidak memiliki pengurus dan anggota, kata dia, maka akan diusulkan untuk dilakukan pembubaran.

“Akan kami usulkan untuk pembubaran. Bagi yang benar-benar sudah non aktif dan tidak bisa dibina,” lanjut Edi.

Untuk pembubaran, dijelaskan Edi, pihak yang berwenang membubarkan koperasi adalah Kementerian Koperasi RI, karena izin koperasi langsung berasal dari pusat.

Oleh karena itu, untuk pengusulan penghapusan koperasi yang ‘mangkrak’, bisa diusulkan kepada Kemenkop RI, melalui pemda setempat.

“Jadi nanti bertahap, karena tidak mungkin langsung semua. Dari jumlah 137 ini, kita targetkan dalam beberapa tahun ini,” jelas Edi.

Baca Juga:Daop 3 Cirebon Tambah Personil, Larang Ngabuburit di Jalur KA,  Dana Cadangan Bawaslu Kota Jabar Kurang, Segera Ajukan Tambahan ke Jabar

Kepada koperasi yang masih berjalan, pihaknya mengimbau untuk segera melakukan RAT untuk tahun buku 2021. Karena dari hasil monitoring, sampai saat ini baru ada sekitar 75 koperasi saja yang sudah melaksanakan RAT tahun buku 2021.

“Yang sudah RAT tahun buku 2021 sekitar 75 koperasi, tahun lalu, tahun buku 2020, ada 133 koperasi yang melaksanakan RAT,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Cirebon, Yodi Rudiantono mengatakan, setelah melakukan Rakerda, salah satu fokus yang akan dikerjakan tahun ini, adalah peningkatan kualitas SDM perkoperasian, dengan grand design utama adalah digitalisasi koperasi.

0 Komentar